Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar setiap harinya bertujuan agar warga masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi Prokes Covid-19 dengan selalu memakai masker bila keluar rumah.
Sebanyak 14 orang pelanggar terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Mereka semua diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
“Kegiatan operasi yustisi terus kami lakukan setiap harinya guna memberikan edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19,” ” kata Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono di lokasi.
Menurutnya, pemberian sanksi terhadap para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker ini diharapkan dapat memberikan shock therapy kepada mereka dan pada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan di area umum.
“Tujuannya tentu baik ya, agar masyarakat kita lebih taat lagi dengan aturan protokol kesehatan. Ya kita semua berharap daerah kita ini bisa terbebas dari penyebaran Covid-19, dan aman untuk selamanya,” harap Danramil.*(Ren)
















