SAROLANGUN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di kabupaten Sarolangun belum kunjung di bayarkan oleh pemerintah kabupaten Sarolangun.
Kepala BKPSDM Waldi Bakri, melalui Bidang Mutasi dan Pembinaan Pegawai (MPP) Kaprawi mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pembayaran TPP di awal Maret lalu.
Namun terkait kendala teknis TPP yang harus di bayarkan tersebut harus terkendala oleh aplikasi keuangan yang terbaru saat ini.
“Idealnya setiap sebelum tanggal 10. Sampai hari ini kita belum memberikan TPP, karena kita masih menyesuaikan diri dengan perubahan aplikasi keuangan,” kata Kaprawi, Senin (22/3/2021).
Selain itu, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap persyaratan untuk memberikan TPP kepada ASN di kabupaten Sarolangun.
“Kita masih evaluasi persyaratan individu dari masing-masing PNS untuk kita berikan Tunjungan penghasilan tambahan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan TPP tersebut dinilai dari beban kerja sebanyak 40 persen sedangkan 60 persennya berdasarkan prestasi kerja dari ASN itu sendiri.
“Salah satu item rekapitulasi kehadiran,” pungkasnya.
Pihaknya menargetkan, pembayaran TPP akan di berikan pada bulan April dan pihaknya memastikan hal tersebut pada awal bulan April.(sanu)