Pemilihan Wagub DKI Jakarta Akan Tetap Dilaksanakan Pada Senin Mendatang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Jakarta – Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diadakan Senin (6/4/2020). Pemilihan akan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Dinas Kesehatan mulai dari penyemprotan disinfektan di lokasi, penyediaan hand sanitizer, hingga pembatasan partisipan guna menerapkan physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurut anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub S. Andyka, sikap DPRD DKI Jakarta yang terkesan ngotot untuk tetap menggelar pemilihan wagub DKI di tengah wabah Covid-19 ini adalah berkaca dan mengadopsi kerja politik yang juga dilakukan DPR RI.

Pada Senin (30/3/2020) DPR RI menggelar sidang paripurna ke-3 untuk mengakhiri masa reses. Namun, tentunya ada perbedaan antara kerja yang dilakukan DPR dengan DPRD DKI.

BACA JUGA :   MoU Jukir Berbasis Alikasi dan PP DKI Jakarta Dukung Pemprov Dalam Mengatasi Parkir Liar

“Kalau kita tidak akan mengadopsi keseluruhan kerja politik yang dilaksanakan DPR RI kemarin. Kita bisa lihat seperti apa di samping ada surat dari Kemendagri terkait pelaksanaan kerja politik itu. Nah, inilah yang jadi acuan. Tapi tentu kita tidak adopsi seluruhnya karena ada perbedaan-perbedaan pemilihan wagub ini kan harus ada kehadiran secara fisik,” kata Andyka, Selasa (31/4/2020).

Dalam pemilihan wagub, kehadiran fisik anggota di Gedung DPRD DKI sangat penting untuk menentukan bisa atau tidaknya pemilihan digelar. Maka, Andyka akan mengikuti teknis protokol kesehatan dan pemberian jarak pada tempat duduk anggota yang akan hadir.*(Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses