
DimensiNews.co.id TANGGERANG – Puluhan perwakilan warga perumahan Taman Royal yg menamakan diri dgn Forum CAMES (Cempaka, Albasia, Mahogani, Edelweis dan Sekitar nya) yg selama bertahun tahun memperjuangkan hak dgn mendatangi ke DPRD Kota Tangerang diterima oleh Ketua Komisi IV Ir Turidi Susanto dan 2 orang Anggota Komisi IV Edi Ham SE, MM , Teungku Iwan ST (6/3/2019)
Didalam Rapat yang di jembatani oleh Komisi IV DPRD Kota Tangerang dihadiri oleh warga penghuni Perumahan Taman Royal, pengusaha dari pihak Taman Royal dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang
Ir Turidi Susanto Ketua Komisi IV didalam pertemuan nya meminta kepada segala pihak yg berseteru agar mencari win win solusi yg terbaik agar supaya tidak ada yg dirugikan satu sama lain kata turidi
Turidi juga menjelaskan Selama 3 tahun perjuangan warga terkait 3 tuntutan nya ini mendapat kan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak. Dengan hasil pihak pengembang PT CBRR akan memperbaiki tanah yg longsor dekat Apartement Royal Betawi yang pengerjaan nya akan di mulai pada tgl 1 april jelas Turidi
Dan pihak pengembang PT CBRR juga akan menyelesaikan Sertifikat yg di harapkan oleh Warga dan di mulai dari tgl 1 april hingga tgl 30 desember 2019, dan yg terakhir pihak pengembang berjanji akan memperbaiki jalan yg rusak karena dampak pembangunan Apartement tambah Turidi
Sementara perjanjian kedua belah pihak di tanda tangani oleh perwakilan warga dan pihak pengembang PT CBRR yg di saksika oleh Komisi IV dan perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang
Laporan Wartawan : Dul
Editor. Red DN
















