Dugaan Korupsi Dewan, LSM Patron Sudah Kumpulkan Barbuk Untuk Diserahkan Ke Kejagung RI

  • Bagikan

 

 

 

DimensiNews.co.id TANGGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patriot Nasional (Patron) kembali melaporkan bukti kasus dugaan korupsi honorarium narasumber anggota DPRD Kota Tangerang ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta.

Menurut Sekretaris Patron Kota Tangerang, Saipul Basri bahwa pihak penegak hukum bisa melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi berjamaah tersebut

Selain itu, pihaknya juga akan melampirkan beberapa bukti laporan yang sejak tahun 2015 lalu mandeg di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

“Ya, kami sudah mengumpulkan bukti pelaporan, InsyAllah selasa mingggu ini, kami akan ke Kejagung untuk menanyakan kembali progress kasus itu,” katanya, Minggu (3/3).

Untuk diketahui bahwa pada tahun anggaran 2015, Pemkot Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dibeberapa Dinas maupun ditiap tiap Kecamatan telah melaksanakan berbagai kegiatan.

BACA JUGA :   Demi Mendapatkan Vaksin, 260 Orang Bermasker Mendatangi Polres Madiun

Dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Tangerang menerima honor sebesar Rp.3 juta dalam satu kali kegiatan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di 13 Kecamatan yaitu diantaranya, Kegiatan Musrenbang, Sosialisasi Kependudukan, Peningkatan Kapasitas Aparatur, Peningkatan Kapasitas RT/RW dan Pembinaan Adminstrasi Kelurahan.

Sementara kegiatan yang dilaksanakan di Dinas, yaitu diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan dinas lainnya.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor .                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses