Aipda Hamdani Imbau Warga Desa Sungai Terap Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

  • Bagikan

JAMBI- Bhabinkamtibmas Polsek Kumpehulu, Aipda Hamdani Harahap, dalam rangka kegiatan TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari mengajarkan soal hukum pada warga Desa Sungai Terap.

“Keamanan dan ketertiban (Kambtimas). Saya berbicara itu juga menyadarkan warga tentang hukum,” ungkapnya, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, Aipda Hamdani Harahap juga menjelaskan tentang Karhutla. Dia mengimbau agar warga Desa Sungai Terap tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Warga masih awam, agar mereka mengerti. Karena biasanya masih dipakai gaya hidup yang lama dengan membakar. Saat ini saya mensosialisasikan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Banyak cara lain,” tandasnya. (Dody)

BACA JUGA :   DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2023
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses