DimensiNews.co.id SURABAYA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2019 Jatim di Hotel Grand City Surabaya Jawa Timur Sabtu (9/2/2019)
Presiden Joko Widodo beserta ibu Iriana Joko Widodo, Mentri kelautan Susi Pujiastuti, Muhamad Nuh mantan mentri Pendidikan Nasional, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Mentri Sekertaris negara Prayitno, Mentri BUMN Rini Soemarno, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, MenHub Budi karya sumadi, Ketua umum partai Nasdem Surya Paloh, Kak Seto selaku undangan dan para wartawan dari berbagai daerah di ndonesia
Puncak perayaan HPN (Hari Pers Nasional) 2019 di Kota Surabaya di sambut antusias masyarakat Kota Surabaya sebagai tuan rumah, terlihat dari banyaknya sepanduk dan baleho raksaksa yang terpampang di setiap sudut jalan Kota Surabaya.
Dalam pidatonya Presiden republik Indonesia Joko Widodo di puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2019 Jatim mengatakan,Pada tahun 2018, kepercayaan terhadap media konvensional adalah 63 persen berbading 40 persen untuk media sosial,” ujar Jokowi.
Di Era digital media sosial membuat siapapun dapat bekerja sebagai jurnalis. Tetapi, tidak sedikit yang menyalah gunakan media sosial untuk menebar ketakutan di ruang publik.
“Setiap orang bisa bisa menjadi wartawan dan pemred. Tetapi kadang digunakan untuk menciptakan kegaduhan, ada juga yang membangun ketakutan pesimisme,” jelasnya.
Presiden mengatakan, salah satunya ketika pemerintah menyampaikan satu informasi yang berisi kabar baik dan fakta. Tetapi, yang muncul di ruang publik hal tersebut disimpulkan sebagai satu pencitraan semata.katanya.
“Ketika pemerintah menyampaikan well infomation society jangan diartikan sebagai kampanye atau pencitraan, tetapi itu untuk membangun masyarakat yang sadar akan informasi,” terangnya.
Joko Widodo berharap ditengah kegaduhan dan massifnya peredaran berita bohong atau hoax, media konvensional yang profesional dapat menjadi pengendali suasana.
“Media harus bisa mencari kebenaran dan mencari fakta,” demikian Jokowi yang kembali maju dalam Pilpres 2019.
Pemerintah menjamin kebebasan bagi insan pers sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan Undang – undang Penyiaran.tegasnya.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN