Soal Kerumunan Massa Vaksinasi, Andri Permana : Kota Smart City Harus Berinovasi

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Pemkot Tangerang dianggap lalai menjaga protokol kesehatan (Prokes) dalam penyelenggaran vaksinansi Covid-19 . Pasalnya kegiatan vaksinansi yang digelar di pelataran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2/2021) itu diikuti ribuan para pegawai aparatur sipil negara (ASN) hingga menyebabkan kerumunan massa.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana harusnya kerumunan para pegawai ASN itu tidak terjadi, asalkan program vaksinansi bisa dilakukan melaui cara, yang salah satunya dengan memanfaatkan program digital. Diketahui saat ini Pemkot Tangerang telah melaksanakan berbagai program berbasis aplikasi online. Tidak terkecuali dalam pelaksanaan program pelayanan, seperti halnya pendataan peserta vaksinasi.

“Kota Tangerang kan sebagai kota smart city, harusnya program vaksinasi ini bisa dilaksanakan dengan cara pendekatan digital. Bisa teratur dan terjadwal. Bukan sebaliknya menyelesaikan masalah dengan masalah,” ujar Andri.

BACA JUGA :   Forum Buruh Lintas Federasi Sarbumusi Deklarasikan "Cak Imin Untuk Wakil Presiden 2019

Masih kata Andri, bahwa penyebab kerumunan massa itu disebakan karena lemahnya perencanaan penyelengaraan program vaksinasi oleh Pemkot Tangerang. Ada dua faktor, yaitu pertama karena adanya antrean saat pendataan peserta di lokasi kegiatan, dan yang kedua adanya antrean ribuan peserta ASN menunggu untuk divaksinasi.

“Ini kan vaksinasi internal ASN Pemkot Tangerang, belum masyarakatnya. Ya, harusnya Pemkot berinovasi dalam melaksanakan kegiatan ini. Ini kan sudah yang kedua kalinya dan harus jadi pelajaran,” ujar politisi muda yang hobby berolah raga basket.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Gugus Tugas Pemkot Tangerang.*(dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses