SatresNarkoba Polres Jombang Bekuk Pengedar Sabu di Dalam Remote

  • Bagikan

JOMBANG – Genderang perang terus di tabuh oleh Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Jombang, Jawa Timur. Hal itu terbukti kembali dengan ditangkapnya lagi seorang pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu yang kali ini modusnya berkedok sebagai seorang tukang interior.

Bermula dari pantauan anggota, pengedar serbuk haram berwujud kristal tersebut di bekuk oleh petugas SatresNarkoba Polres Jombang di rumahnya beserta barang buktinya.

Kapolres Jombang, Akbp. Agung Setyo Nugroho S.I.K melalui KasatResnarkoba Polres Jombang, Akp. Moch. Mukid menyatakan bahwa tersangka ZR, yang bertempat tinggal di desa Mojongapit, Jombang itu menjadi TO (target operasi) SatresNarkoba Polres Jombang.

“Tersangka kita tangkap pada hari Rabu Siang, (17/02/2021) di rumahnya dengan barang bukti 3 plastik paket hemat diduga sabu sabu yang kita temukan berada di dalam remote dengan berat bersih masing masing 0,96 gram, 0,22 gram dan 1 (satu) buah plastic klip diduga terdapat sisa sabu dengan berat kotor 0,18 gram.” Ujarnya.

BACA JUGA :   DR Ilham Azikin Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke- 74 di Lapangan Pantai Seruni

Perwira dengan tiga balok di pundak itu juga menambahkan ”adapun barang bukti lain diantaranya terdapat juga 1 (satu) buah pipet kaca diduga terdapat sisa pakai dengan berat kotor 1,17 gram, 1 (satu) buah tutup botol warna hijau yang terpasang sedotan (sebagai BONG), 1 (satu) plastic yang terbakar (sebagai kompor), 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, 1 (satu) buah solasi warna hitam, 3 (tiga) buah bukti transfer BCA, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna hitam berikut Simcard dan uang tunai 500.000 rupiah.’ imbuhnya.

Dari hasil perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. (By)

BACA JUGA :   Meski Berstatus Tersangka KPK Zumi Zola Tak Perlu Mundur Sebagai Gubernur Jambi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses