Petugas Gabungan Kecamatan Cengkareng Gencarkan Operasi Yustisi Prokes PPKM

  • Bagikan

JAKARTA – Petugas gabungan yang melibatkan Koramil 04-Cengkareng Kodim 0503 – Jakarta Barat, Polsek Cengkaeeng Polres Jakarta Barat dan Satpol PP Kecamatan Cengkareng menggencarkan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun yustisi tersebut, petugas menggelar di Jalan Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (22/1/2021).

Komandan Rayon Militer (Danramil) 04-Cengkareng Kodim 0503 – Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menurunkan 2 personilnya dan 33 personil gabungan.

“24 orang pelanggar tidak menggunakan masker, 18 orang diganjar sanksi sosial dan 6 orang diganjar sanksi administrasi sebagai efek jera agar pelanggar menyadari dan benar-benar akan menerapkan protokol  kesehatan,” kata Moerdoko.

BACA JUGA :   Soal Arus Balik, Anggota DPRD Kota Tangerang Ajak Semua Pihak Belajar Dari Masa Lalu

 

Penulis : Johnit Sumbito

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses