SURABAYA- Upaya memutus rantai covid 19 semakin gencar dilaksanakan jajaran Polsek Rungkut Polrestabes, bersama petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Rungkut, Surabaya.
Giat operasi yustisi yang di gelar di Jalan Raya Merr, Gunung Anyar Timur pintu masuk kota Surabaya, Rabu (6/1/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rungkut AKP Panji Sriwijaya, SH.
Kepada awakmedia, mantan kanitlantas Mulyorejo tersebut menyatakan bahwa operasi yustisi di gelar bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan disiplin protokol Kesehatan demi terputusnya rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya.
“Sanksi bagi pelanggar akan mendapatkan tindakan tilang KTP oleh petugas Satpol PP kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Kemudian pelanggar langsung di arahkan untuk tes Swab ke Puskesmas Gunung Anyar,” ujar Perwira dengan tiga balok dipundaknya itu.
Hasil gelar Operasi yustisi kali ini petugas mendapati pelanggar yang tidak memakai Protokol Kesehatan masker sebanyak 8 orang. Diantaranya, banyak didapati dari pengendara truk dan pengendara sepeda motor. Sedangkan bagi pejalan kaki petugas mendapati hanya 1 orang. (By)