Babinsa Koramil 06/KD Ingatkan Warga Tidak Berjualan di Kawasan yang Sudah Dilarang 

  • Bagikan

DimensiNews.co.id — KALIDERES.

Babinsa Kelurahan Tegal alur Koramil 06/KD Serda Sukahariyanto melaksanakan komunikasi sosial dengan Walim salah satu pedagang nasi di Jl. Rawa Melati A RT.003/01, Kelurahan Tegal alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (14/11/2017).

Komunikasi Sosial merupakan tugas rutin Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi wilayahnya, serta bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi kepada warga masyarakat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI demi terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dalam komsos tersebut Babinsa menginformasikan kepada Walim bahwa di lokasi tersebut sudah tidak boleh berdagang, karena beberapa waktu yang lalu warung di sepanjang jalan Rawa melati sudah ditertibkan oleh pihak pengembang, termasuk warung nasi milik Walim.

“Untuk menghindari teguran dan tindakan dari pihak pengembang, kami selaku aparat keamanan hanya mengingatkan, jangan sampai penggusuran paksa oleh pihak pengembang terjadi lagi,” ujar Serda Sukaharyanto pada Walim.

BACA JUGA :   Warga Ribut di Dukcapil Nias, Kadis: Warga Sudah Dilayani dengan Baik

Pada kesempatan itu Walim juga menyampaikan, pada waktu itu dari pihak pengembang menjanjikan akan direlokasi para pedagang yang digusur, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.

“Karena kami juga butuh biaya hidup maka kami tetap berjualan untuk menutupi kebutuhan walaupun sekarang jualannya menggunakan gerobak dorong,” ujarnya.

“Saya berharap agar warungnya jangan digusur, kalau memang akan direlokasi agar secepatnya direalisasikan karena warung tersebut adalah mata pencaharian untuk menghidupi keluarga, ” pungkas Walim.

(Hery Lubis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights