Deklarasi PD GNPK-RI Oku Selatan, ‘Mulailah Tidak Korupsi Dari Diri Sendiri’

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, OKUS – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) adalah gerakan rakyat yang dilakukan secara kolosal dalam skala nasional untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Republik Indonesia.

PD GNPK-RI Oku Selatan mengadakan deklarasi pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 yang seharusnya jatuh pada tanggal 09 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan hari Antikorupsi Sedunia, namum berhubung tanggal 09 Pilkada serentak, maka baru bisa terlaksana hari ini.

Tisna Buana selaku ketua menyampaikan, bahwa organisasi masyarakat GNPK-RI ini murni independent dan mandiri, bukanlah organisasi sempalan atau pecahan dari organisasi manapun yang sejenis, dan murni hasil ijtihad dan buah karya para aktifis anti korupsi dari berbagai kalangan masyarakat.

BACA JUGA :   Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD 2016, Dua Tersangka MR dan HS Resmi Ditahan

“LSM GNPK-RI ini memiliki legal standing lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pedoman organisasi yang jelas dan transparan, sehingga seluruh pengurus dan anggota GNPK-RI dalam mengelola dan melaksanakan tugas-tugas organisasi diwajibkan mematuhi ketentuan peraturan organisasi yang seluruhnya berdasarkan konsideran peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, salah satu anggota yang tergabung dalam organisasi masyarakat GNPK-RI.

GNPK-RI di Indonesia hanya ada satu di bawah kepemimpinan H.M. Basri Budi Utomo masa bakti  2019 – 2024.

Disampaikan juga oleh Henafri selaku sekretaris PD GNPK-RI Oku Selatan, bahwa Kepengurusan dan keanggotaan GNPK-RI secara nasional direkrut dari seluruh kekuatan elemen masyarakat biasa, wartawan, budayawan, LSM, PNS, Polisi, Jaksa, Hakim, TNI, Pengusaha, Anggota Dewan/politisi, Kepala Daerah, akademisi, praktisi hukum dan pemuka agama, tanpa membedakan agama, suku, ras dan gender. “Selama yang bersangkutan memiliki komitmen dan kepedulian yang sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kolosal, guna mempersempit ruang gerak koruptor yang saat ini masih mendominasi kepemimpinan di Republik Indonesia,” katanya.*(BG)

BACA JUGA :   Dinilai Berprestasi 104 Anggota Polres Jakarta Barat Naik Pangkat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses