DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2021

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MALANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, menyampaikan pemandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2021, di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (9/11/2020).

Melalui juru bicara DPRD, Pasha dari Desa NasDem disampaikan bahwa, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang telah mencermati penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 dengan mempersandingkan kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS. Sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Malang.

Penyusunan rancangan arah dan Kebijakan umum APBD ini, telah selaras dengan melibatkan peran masyarakat. Baik yang diaspirasikan melalui Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.

Selain itu, juga mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD dan hasil rapat kerja DPRD dengan Perangkat Daerah, serta tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dari waktu ke waktu.

BACA JUGA :   Kasus Honorarium,Patron Lapor Dugaan Korupsi DPRD Kota Tangerang ke Kejagung RI

Menurut Pasha, dengan demikian setiap pengalokasian program, kegiatan dan anggaran akan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan beberapa saran atau beberapa hal yang perlu dijelaskan Bupati beserta jajarannya, antara lain:

Terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang tahun 2021 mengalami kontraksi. Diharapakan telah pulih kembali dari dampak pandemi Covid-19 yang ditargetkan antara 5,70% – 5,91%, yang ditunjang dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa APBD merupakan salah satu Raperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Kami memahami bahwa dalam implementasinya perlu adaptasi serta dukungan sumber daya aparatur yang memadai, agar amanat perundang-undangan ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” tutur juru bicara DPRD Kabupaten Malang.

BACA JUGA :   Pelaksanaan Pilkada di Asahan, Jumlah Terkonfirmasi Bertambah 4 Orang

DPRD Kabupaten Malang mengapresiasi terobosan dalam sistem informasi pemerintah daerah, walau demikian perlu kiranya diingat bersama, bahwa kualitas APBD juga sangat berkaitan dengan hal responsivitas (responsif).

Perihal penanganan covid-19, DPRD berharap agar Pemkab Malang berupaya maksimal, utamanya terkait percepatan pemulihan ekonomi.

Juru bicara memberikan hasil rapid umumnya tidak Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Shodiqul Amin

Fraksi Nasdem Kabupaten Malang memandang perlunya berbagai program yang dapat meningkatkan kemampuan daya beli/belanja masyarakat, serta bantuan dan pengembangan UMKM terdampak Covid-19.

Diharapkan pula kepada Pemkab Malang, untuk lebih memperhatikan serta memberikan dukungan kepada organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan. Misalnya, Pramuka, KNPI dan sebagainya.

Sementara, Rasionalisasi penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, perlu dikaji penerapannya dengan memperhatikan luas wilayah Kabupaten Malang 3.535 Km2 yang terdiri dari 390 Desa/Kelurahan.

BACA JUGA :   Mengharukan, Didi Kempot Sempat Galang Dana Hingga Rp 7,6 M Buat Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Beberapa catatan di atas semoga dapat dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan berikutnya antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang, harap juru bicara DPRD Kabupaten Malang itu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses