Puluhan Pelanggar Lalin dan Protkes Terjaring Tiga Operasi Gabungan di Daan Mogot Kalideres

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot Kalideres Jakarta Barat satu persatu di periksa kelengkapan surat suratnya oleh petugas gabungan dalam rangka operasi Zebra Satlantas Dinas perhubungan dan Satpol PP dan TNI

Operasi Zebra 2020 saat ini yang bersamaan dengan PSBB transisi membuat petugas juga turut menggelar Operasi Yustisi serta Operasi Lintas Jaya untuk menjaring pelanggar Protokol kesehatan.

Dari pantauan di lokasi para pengendara yang melanggar aturan berkendara maupun protokol kesehatan teroaksa di periksa petugas.

“Kami akan tertibkan ke masyarakat agar dalam rangka PSBB Operasi Zebra juga mematuhi protokol kesehatan,” tutur Purwanta.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, Operasi Zebra di wilayahnya digelar di sejumlah titik.Sasarannya tak hanya kepada pelanggar lalu lintas, namun juga pelanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA :   Setelah Masuk DPO Kasus Tawuran Antar Geng,Tiga Bandar Narkoba di Tambora Akhirnya Diringkus Polisi

“Tentunya sesuai telegram Kapolda Metro Jaya nomor 1470 tahun 2020. Targetnya berupa pendisiplinan lalu lintas jalan,” kata Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, kata Purwanta, pihaknya lebih mengedepankan aspek imbauan berupa preemtif dan preventif kepada para pengguna jalan.

“40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penindakan,” Ujarnya

Di lokasi yang sama Kasidalops Sudinhub Jakarta Barat Wildan Anwar Menambahkan Operasi terpadu hari ini di wilayah Kalideres Jalan Daan Mogot Raya ada tiga Operasi yakni Operasi Yustisi PSBB dan Operasi Lintas Jaya Serta Operasi Zebra Jaya yang dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

Wildan mengatakan Operasi terpadu ini terdiri dari pihak Satpol PP, Dishub dan Pihak kepolisian beserta TNI, terpantau sekitar 32 Personel trrgabung dalam lokasi ini,”Ujarnya Senin (26/10/2020)

BACA JUGA :   IREPAL Adakan Temu Kangen Pasca Pisah 26 Tahun

Untuk sementara ada 24 pelanggar Kemdaraan bermotor di tindak pihak lantaran tidak memakai helm, melawan arus dan melanggar marka jalan sedangkan ada 2 kendaraan di Stop operasikam pihak dinas perhubungan dikarenakan secara teknis tilidak laik jalan,”kata Wildan.

Di masa pandemi Covid 19 ini Pemberlakuan PSBB transisi sesuai arahan pimpinan pusat maupun daerah untuk menurunkan tingkat kerawanan penularan covid 19 dengan melaksanakan operasi yustisi di jalankan Pihak Satpol PP

Sedangkan dari Dishub kegiatan di masa PSBB Transisi ini dengan memperhatikan tingkat pembatasan penumpang pemaikaian masker terhadap angkutan umum maupun angkutan Orang.

Dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan pihak Dishub tetap fokus terhadap kendaraan yang tidak laik jalan dan pihak kepolisian lakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas,” Tutup Wildan.

BACA JUGA :   Berantas Permainan Harga, IPW: Polri Perlu Bentuk Satgas Mafia Obat Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses