Sebanyak 16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Kecamatan Kembangan

  • Bagikan

DimensiNEws.co.id, JAKARTA – Sebanyak 16 orang terjaring dalam operasi yustisi oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat di Pasar Meruya, Meruya Utara, Minggu (25/10/2020).

Ke 16 pelanggar tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktifitas. Akibatnya, mereka dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Sesuai Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan COVID-19,” kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan COVID-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

BACA JUGA :   Dr. Nurdin Gagas Pemerintahan Amanah Untuk Pembangunan 2025

“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” imbuhnya.*(rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses