DimensiNews.co.id, NGANJUK – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pemuda warga Kuturejo, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jumat (2/9/20).
Penangkapan terhadap pemuda berinisial OMF itu berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya peredaran Narkotika Gololongan I jenis sabu di pinggir jalanan masuk Desa Tembarak, Kertosono sekira pukul sekira pukul 00.30 WIB.
Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara dalam keterangannya mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Rajawali 19 di bawah Komando Kasatnarkoba Iptu Pujo Santoso mencurigai seorang pemuda yang berada di lokasi tersebut.
“Tim Rajawali 19 mencurigai gelagat dari OMF di pinggir jalan dan saat itu juga dilakukan pengamanan. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu terbungkus plastik klip dengan berat kotor 0,39 gram yang dimasukkan dalam bungkus bekas rokok, serta sebuah telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi,” ujar Rony kepada wartawan.
Saat diinterogasi, kepada petugas OMF mengaku mendapatkan
















