Dua Pengedar Narkoba Dicokok Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, NGANJUK – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pemuda warga Kuturejo, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jumat (2/9/20).

Penangkapan terhadap pemuda berinisial OMF itu berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya peredaran Narkotika Gololongan I jenis sabu di pinggir jalanan masuk Desa Tembarak, Kertosono sekira pukul sekira pukul 00.30 WIB.

Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara dalam keterangannya mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Rajawali 19 di bawah Komando Kasatnarkoba Iptu Pujo Santoso mencurigai seorang pemuda yang berada di lokasi tersebut.

“Tim Rajawali 19 mencurigai gelagat dari OMF di pinggir jalan dan saat itu juga dilakukan pengamanan. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu terbungkus plastik klip dengan berat kotor 0,39 gram yang dimasukkan dalam bungkus bekas rokok, serta sebuah telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi,” ujar Rony kepada wartawan.

BACA JUGA :   Tanpa Hiraukan Prokes, Ratusan Warga Padati Disperindag Bungo

Saat diinterogasi, kepada petugas OMF mengaku mendapatkan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses