DimensiNews.co.id.BUNGO, Satreskrim Polres Bungo bersama Polsek Barhin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambang emas tanpa ijin (PETI) yang beroperasi di tengah aliran Sungai Batang Tebo, dekat jembatan Jalan lingkar Dusun Tanjung Menanti, Kamis (06/08/2020).
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, membenarkan bahwa jajarannya kembali melakukan penindakan aktivitas penambang emas tanpa ijin (PETI) yang beroperasi di tengah aliran Sungai Batang Tebo tersebut.
“Pada saat tim gabungan hendak menjangkau rakit pelaku dengan menggunakan perahu motor, para pelaku yang berjumlah 2 orang mengetahui kedatangan petugas, sehingga pelaku melarikan diri dengan cara berenang ke arah hilir sungai. Selanjutnya pelaku naik ke daratan dan melarikan diri ke kebun warga,” ujar Kapolres.
Trisaksono menyebutkan, tim mengamankan barang bukti dari TKP berupa, 1 unit SPM Honda Revo warna biru – hitam BH 3652 CQ, 1 unit dulang, 2 potong selang spiral, 3 potong selang air, 1 unit besi engkol mesin diesel, dan 3 lembar karpet.
“Barang bukti tersebut telah kita diamankan oleh Satreskrim Polres Bungo,” cetusnya.*(Barax)