Polsek Jatiuwung Olah TKP Suami Tikam Istri di Periuk Tangerang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Jajaran Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Jatiuwung menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) meninggalnya Y (50) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, di Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi.

Dalam olah TKP tersebut, pihak kepolisian menemukan dan menyita sebilah pisau dapur yang masih ada bekas darah, diduga digunakan pelaku EP (72) untuk menusuk istrinya hingga meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama Sambiring didampingi Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono di lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020) sore.

“Dalam olah TKP ini selain senjata tajam, kami (polisi.red) juga menemukan botol minuman yang sudah dibuka serta selimut berlumuran darah di dalam rumah,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :   Kendaraan Tanpa Nopol Kecelakan Di Tol Trans Sumatra 4 Meninggal 2 Anak-Anak Selamat

Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan serta mengungkap motif pelaku sampai tega melakukan hal keji tersebut.

“Dari hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit, ada 32 bekas tusukan ditemukan di tubuh korban,” jelas Aditya.

Lebih jauh lagi, Kapolsek menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya kejadian penganiayaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Saat ke lokasi sekitar pukul 02:00 WIB, dengan melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah lantaran telah dikunci. Akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam sebuah kamar di lantai 2,” bebernya.

Untuk mengungkap penyebab terjadinya hal tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa para saksi maupun kejiwaan pelaku.

BACA JUGA :   Kodim 0503/JB Siap Amankan Malam Pergantian Tahun

“Pendalaman terus kita lakukan termasuk memeriksa kejiwaan pelaku, sehingga motifnya bisa terungkap. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jatiuwung,” tukasnya. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses