DimensiNews.co.id, SURABAYA- Dua pria yang memproduksi dan mengedarkan uang palsu (Upal) DN (48) dan BBT (26) diciduk Polres Tanjung Perak, Surabaya. Mereka mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut karena kesulitan ekonomi di masa pandemi corona.
“Motif saya membuat uang palsu dan mengedarkan karena Corona,” kata DN di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu, Dua Tersangka Ditangkap
Berdasarkan informasi yang diperoleh dimensinews.co.id, DN merupakan sales promotor. Ia merantau ke Surabaya bersama sang istri. Akibat dampak corona, ia terpaksa di-PHK. DN mengaku belajar membuat uang palsu dari YouTube.
“Belajarnya otodidak, lihat di YouTube. Jadi dasarnya semua lihat di YouTube,” jelasnya.
Pria asal Medan ini membeberkan bagaimana dirinya membuat uang palsu. Yakni dengan cara fotokopi timbal balik. Kertas yang digunakan ialah kertas concorde.
















