Putri Anggota DPRD Sumut Jadi Pasien PDP

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ASAHAN- RD dan MPS merupakan warga Kabupaten Asahan yang telah ditetapkan tim medis berstatus PDP.

Penetapan status PDP tersebut sesuai hasil pemeriksaan kesehatan yang mengarah ke gejala virus Corona.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada media, Kamis (16/4/2020).

Sebelumnya, RD yang merupakan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, itu mengalami demam, batuk dan sesak nafas.

“RD ditetapkan PDP berdasarkan pemeriksaan kesehatan di RSU HAMS Kisaran dan memenuhi semua gejala yang mengarah ke virus Corona. Ditambah lagi, pasien ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumatera Utara yang positif COVID-19 dan telah meninggal dunia),” terangnya.

BACA JUGA :   PJ Bupati Sarolangun Dampingi Gubernur Jambi Resmikan Mal Pelayanan Publik

Kemudian, terhadap PDP 1 orang lagi, MPS, warga Desa Simpang empat,  Kecamatan Simpang Empat. MPS merupakan anak perempuan dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ES.

“Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid test di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan ES (anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP). Dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang ditetapkan sebagai PDP,” katanya.

Dikatakan Rahmat, sesuai dengan protokol Covid-19, kedua orang PDP tersebut, rencananya dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk pemeriksaan lebih lanjutan.

Terkait hal tersebut, rahmat mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga kebersihan kondisi lingkungan rumah dan sekitarnya, memakai masker, membatasi kontak fisik dengan tidak bepergian keluar rumah bila tidak dalam kondisi terdesak, serta memperbanyak doa.

BACA JUGA :   Soal Konflik Warga Enam Desa di Kecamatan Pauh Dengan PT AJT, Pemkab Sarolangun Lakukan Mediasi

“Sesuai imbauan Bupati Asahan, selaku Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Asahan. Kami mohon masyarakat tetap di rumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami di luar untuk anda dan Indonesia,” pungkasnya.

Berdasarkan penetapan status PDP tersebut, jumlah PDP bertambah 2 orang menjadi 4 orang di Kabupaten Asahan, ODP sebanyak 67 orang, kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 65 orang dan positif Covid-19 sebanyak 3 orang, meninggal 1 orang. (AN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses