Izin Kadaluarsa, Bupati Wonogiri Tutup Toserba Luwes

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri secara resmi menutup operasional Toserba Luwes Wonogiri lantaran ijin usahanya sudah kadaluwarsa sejak 25 April 2017 lalu.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan, karena ketidaktaatan manajemem memperpanjang izin, Toserba Luwes terpaksa ditutup. Dimana, ijin usaha sudah habis sejak 2017 silam.

Joko menuding pihak manajemen Luwes tidak punya kepekaan sosial. Terlebih terhadap masalah apa yang dihadapi Pemkab Wonogiri.

“Apa sumbangsihnya bagi Wonogiri, padahal sudah berdiri berpuluh-puluh tahun,” katanya.

Joko Sutopo juga berpesan agar para karyawan Luwes Wonogiri tidak di-PHK secara sepihak. “Itu kesalahan pihak manajemen yang tidak mematuhi peraturan dan kebijakan yang diambil pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, manajemen Toserba Luwes Wonogiri mengklaim bahwa soal perijinan ditangani oleh kantor pusat Luwes di Solo. Pada intinya, pihaknya akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :   Bupati Oku Selatan Bersama Gubernur Sumsel Resmikan Jalan RSUD Muaradua

“Kami mengikuti peraturan dari pemerintah daerah (Pemda),” kata HRD Manager Luwes Wonogiri, Lakgiyatto, Jumat (27/3).

Dijelaskan, mengenai pengurusan izin akan ditangani oleh kantor pusat Luwes di Solo. Sedangkan pihaknya akan membantu kelengkapannya.

Lagiyatto menyebut, saat ini dirinya tengah berupaya menenangkan para karyawannya. Karena ada 143 karyawan yang selama ini menggantungkan hidupnya di Toserba Luwes Wonogiri.

“Mereka kan punya keluarga, anak, istri. Kami ingin menenangkan karyawan dulu,” imbuhnya.(rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses