DimensiNews.co.id, BUNGO- Seorang siswi Kelas 2 SD di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, diperkosa oleh empat orang kakak kelasnya. Ironisnya, aksi bejad tersebut dilakukan saat jam pelajaran sekolah berlangsung.
Menurut Y orangtua korban, inisiden itu terjadi pada bulan Februari lalu. Hanya saja persoalan ini tidak sampai pada pihak kepolisian karena diselesaikan secara adat.
“Sebenarnya kami tidak terima atas perbuatan empat pelaku yang berinisial RNG, TH, BD, dan L ini terhadap anak kami. Tapi mau gimana lagi permasalahannya diselesaikan secara adat ,” ucap Y, Selasa (10/3) kemarin.
Orang tua korban menilai, kejadian yang menimpa anaknya itu merupakan kelalaian dari pihak sekolah. Pasalnya, korban diperkosa di dalam kelas saat jam pelajaran sekolah berlangsung.
“Anak saya dibawa ke dalam kelas, saat di dalam kelas empat pelaku ini memperkosa korban secara bergantian. Dampaknya, korban merasa kesakitan pada bagian kemaluannya,” sebut Y.
Dikatakannya, akibat kejadian ini, korban belum berani untuk kembali ke sekolah karena salah satu guru sempat meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapapun.
“Salah satu guru berinisial N meminta anak saya untuk diam dengan menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu. Dan jika ada yang tahu, anak saya diminta untuk mengatakan pelaku pemerkosaan adalah ayah tirinya ,” kata Y.
Korban juga sempat diperiksa oleh bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, selaput kemaluan korban dinyatakan telah robek. Namun, tidak terlalu besar karena kemaluan yang masuk dalam ukuran kecil.
“Kami tidak terima karena masa depan kami sudah hancur. Untuk itu kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang seadilnya buat pembelaan bagi kami ,” tutup Y.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril mengaku sudah turun ke sekolah terkait masalah ini. Dikatakannya, pihak sekolah membantah adanya kejadian tersebut.
“Pihak sekolah membantah, katanya informasi pemerkosaan itu tidak benar. Kalau korban sekedar dipegang oleh pelaku memang ada. Kalau guru yang membujuk korban dengan uang juga tidak ada”, ucap Masril.
Disampaikannya, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat. Namun, pihak yang dinyatakan bermasalah tersebut juga tidak mau membayar hutang atas sanksi yang diberikan oleh adat.
“Kalau dari pemeriksaan oleh tiga orang bidan, kelamin korban memang dinyatakan sudah robek. Kami juga menyarankan agar pihak korban menempuh jalur hukum,” sebutnya.
Jika nantinya terbukti secara hukum, lanjut Masril, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dinas Pendidikan Bungo akan memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan juga pada pelaku.
“Kalau sekarang kita ambil tindakan, kita belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Jadi sebaiknya permasalahan ini kita serahkan saja pada pihak kepolisian,” tutupnya. (Barax)