DimensiNews.co.id, BANDUNG- Polda Jawa Barat menyatakan tiga petinggi Kerajaan Sunda Empire yang ditetapkan tersangka terkait penyebaran kabar bohong tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga penyidikan terhadap ketiga tersangka tetap dilanjutkan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga. Ketiga tersangka tersebut yaitu, perdana menteri Nasri Banks, ratu agung Raden Ratna Ningrum, dan sekretaris jenderal Ki Ageng Ranggasasana.
“Ketiga (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa dan layak untuk disidik atau penyidikan,” ujarnya, Rabu (19/2).
Saptono menuturkan pihaknya tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss.
Seperti diketahui, para petinggi Sunda Empire mengklaim memiliki kekayaan dalam bentuk desposito yang tersimpan di Bank DBS Swiss senilai 500 juta dolar Amerika. Melalui sertifikat deposito tersebut, mereka membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Selasa (28/1) telah menetapkan tersangka pada ketiga petinggi Sunda Empire terkait penyebaran kabar bohong. (red)
















