Kadis UKM Halteng Akan Tertibkan Bangunan Pasar Di Atas Lahan Milik Pemda

  • Bagikan

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Pemerintah kabupaten Halmahera tengah Mukhsin Kalbi sudah mengetahui adanya pemanfaatan lahan pemda yang di bisniskan oleh oknum.(28/01/2018)

kepada media di ruang kerjanya Muhksin Kalbi  mengatakan, soal pembangunan di lahan pemda yang di duga bisniskan tersebut sudah dilaporkan warga kepadanya.

Dalam waktu dekat ini akan mengambil tindakan atau penertiban sekaligus memberikan sanksi kepada pelaku,” katanya.

Sementara itu Hi Cia ketika ditemui ditempat usahanya membenarkan, bahwa saat ini ada beberapa bangunan milik Pemda Halteng yang di sewanya disewakan kepada orang lain karena Ia membayar retribusi pajaknya,” ujarnya.

Junaidi Herendis dan Nurwasila (suami istri) ketika ditemui media awak media membenarkan bahwa bangunan kios itu dibangun oleh Haji Cia kemudian ditawarkan kepada kami melalui mama Kela dengan harga Rp 6 juta lebih,hanya saja kami baru membayar 1.500.000 selama tiga bulan ini,

BACA JUGA :   Budi Karya Positif Corona, Luhut Jadi Plt Menteri Perhubungan

Tidak lama kemudian tiba-tiba ada intruksi dari Dinas Perindagkop dan UKM Pemkab Halteng agar tidak lagi membayar iuran perbulannya karena bangunan kios tersebut dibangun diatas lahan Pemda,” jelasnya.

Warga lainnya minta kepada Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH untuk meninjau langsung lokasi pasar yang memanfaatkan lahan pemda untuk kepentingan pribadi

Laporan Wartawan : Ode
Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses