Sang Menantu Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Umi Elvy Angkat Tangan

  • Bagikan

DimensiNews. co.id  – Setelah sempat bungkam, akhirnya keluarga si Ratu Dangdut Elvy Sukaesih angkat bicara terkait penangkapan untuk kali kedua suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah, terkait  kasus narkoba.

Ya, lantaran ini bukan kali pertama sang menantu terseret kasus narkoba, Elvy Sukaesih sebagai ibu mertua akhirnya lepas tangan.ya, Umi Elvy menyerahkan permasalahan sang menantu kepada keluarga yang bersangkutan atau keluarga besannya itu.

“Umi, termasuk saya dan suami telah mengambil sikap tegas terkait kasus ini. Artinya, kita serahkan penanganan kasus ini kepada keluarga yang bersangkutan, karena yang lebih berhak lagi memang orang tuanya,” ungkap Fitria, putri tertua Umi Elvy, mewakili pihak keluarga, kemarin.

BACA JUGA :   SMK PGRI 2 Jambi Diduga Mark up Jumlah Siswa Tahun 2018 Hingga Ratusan Juta

Ditambahkannya, pasca penangkapan sang adik ipar, ia dan  suami langsung menghubungi keluarga yang bersangkutan. “Ayah sama adiknya kemudian datang ke rumah saya. Kami ngobrol banyak dan mereka juga sudah tahu terkait penangkapan itu. setelah itu kita sepakat mengembalikan masalah Muhammad kepada keluargnya,” ujar Fitria.

Di luar itu, Umi Elvy dan keluarga juga yakin, jika Dhawiya tidak terlibat lagi dengan kasus Muhammad. Pasalnya, mereka melihat banyak perubahan yang terjadi pada artis itu setelah bebas awal tahun 2019 lalu “Nauzubilahiminzalik, tapi kan segala sesuatu untuk nyeret harus ada sebab alasan kuat. Insya Allah kita tahu semua baik-baik saja normal-normal saja. Kita bisa lihat dan belajar gimana sikap itu. tandas Fitria.

BACA JUGA :   Kepergok Ngelem, Tiga Remaja Diamankan Satpol PP Sarolangun

Seperti diberitakan sebelumnya, menantu Umi Elvy, Muhammad bin Anis  atau dikenal juga dengan nama Muhammad Basurrah, ditangkap polisi karena narkoba. Muhammad Basurrah ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/) dinihari.

Dari tangan suami Dhawiya, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga plastik klip berisi narkotika yang disimpan di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam rokok berisi 0,41 gram bruto. (DN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses