Siti Fauziah : MPR Berlakukan Empat Hari Kerja dan Matikan Lampu Jam 18.00 WIB

  • Bagikan
Foto/Dok.MPR RI.

JAKARTA – Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE., MM menegaskan, mulai Senin (30/3/2026) Sekretariat Jenderal MPR telah membatasi jam kerja. Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, imbas naiknya harga bahan bakar dan perang di Timur Tengah.

“Jam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian  lampu penerangan akan dimatikan,” ungkap Siti Fauziah, pada konferensi pres yang dilaksanakan di gedung Nusantara 3 kompleks MPR DPR RI, Selasa (31/3/1026).

Sesuai arahan Ketua MPR, menurut Bu Titi, panggilan Siti Fauziah Sekretariat Jenderal MPR juga akan memberlakukan sistem empat hari kerja.

Pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya.

BACA JUGA :   Sukses Kendalikan Inflasi di Angka 1,86%, Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional

“Meskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjut Bu Titi.

Tidak itu saja, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,” kata Siti Fauziah.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses