SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menertibkan kawasan Alun-Alun Gadobangkong di Palabuhanratu, Senin (23/2/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.
Penertiban difokuskan pada penataan kembali area alun-alun agar dapat difungsikan secara optimal sebagai ruang terbuka hijau dan tempat aktivitas warga. Sejumlah titik yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan ditata ulang oleh petugas.
Selain melakukan penataan fisik kawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar bersama-sama menjaga kebersihan serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Disperkim Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Alun-Alun Gadobangkong merupakan salah satu ikon ruang publik di Palabuhanratu yang harus dijaga bersama. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang interaksi sosial warga.*(Asep)
















