DLH Tangerang Larang Warga Konsumsi Ikan Cisadane, Diduga Tercemar Limbah Pestisida

  • Bagikan
Penampakan ikan mati di Sungai Cisadane, Kota Tangerang. (Foto/Ist)

TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat terjadinya pencemaran limbah kimia yang menyebabkan banyak ikan mabuk hingga mati.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra, juga meminta warga tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari hingga ada kepastian kondisi benar-benar aman.

“Kami mengimbau warga agar tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane, baik yang ditemukan kemarin maupun beberapa hari ke depan. Air sungai juga sebaiknya tidak digunakan dulu untuk aktivitas rumah tangga,” ujar Hendry saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA :   Disdikbud Sarolangun Dapat Alokasi DAK Pendidikan 24 Miliar Dari Pusat

Menurut Hendry, indikasi pencemaran muncul setelah peristiwa kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026). Limbah bahan kimia dari lokasi tersebut diduga terbawa aliran drainase dan masuk ke Sungai Cisadane.

Tanda-tanda pencemaran terlihat jelas dari kondisi ikan yang ditemukan. Banyak ikan menunjukkan gejala tidak wajar sebelum akhirnya mati.

“Berdasarkan fakta lapangan, ikan yang mati itu tidak normal. Ada kemerahan di bagian insangnya. Kalau mati karena faktor alam biasanya masih utuh, tapi ini berbeda,” jelas Hendry.

Sebelum pemerintah mengeluarkan peringatan resmi, sejumlah warga sempat mengambil ikan yang mabuk tersebut untuk dikonsumsi. Hal itu sangat disayangkan karena berpotensi membahayakan kesehatan.

BACA JUGA :   Menteri LH Republik Kongo Kagumi Aksi-Aksi Iklim Indonesia

“Namanya masyarakat, ikan yang mabuk itu diambil. Padahal kami menduga ikan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Uji Laboratorium Dilakukan

Untuk memastikan tingkat pencemaran, DLH Kota Tangerang telah mengambil sampel air di beberapa titik, termasuk di wilayah perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium yang terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain DLH Kota Tangerang, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga turun langsung melakukan pengambilan sampel dari hulu hingga hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane.

“Saat ini kami fokus menunggu hasil analisis laboratorium, khususnya untuk kandungan pestisida yang terlarut di air sungai,” ujar Hendry.

BACA JUGA :   Warga Pamarayan Mengeluhkan Pelayanan UPT Dukcapil Tak Disiplin Dengan Waktu

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha di sekitar bantaran sungai agar sementara waktu tidak memanfaatkan air Cisadane untuk kegiatan produksi maupun operasional lainnya.

“Yang berada di pesisir ini diinformasikan supaya jangan memanfaatkan dulu sampai memang kondisi betul-betul normal,” tegasnya.

Hendry menambahkan, hasil uji laboratorium untuk parameter fisika-kimia diperkirakan keluar dalam tiga hingga empat hari ke depan. Sementara itu, analisis khusus terkait kandungan pestisida membutuhkan waktu lebih lama.

“Kami sudah tekankan agar prosesnya bisa dipercepat, karena kami ingin segera memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses