Bupati Sukabumi Lantik 48 Pejabat Fungsional dan Anugerahkan Satyalancana Karya Satya

  • Bagikan
Bupati Sukabumi H. Asep Japar melantik dan mengambil sumpah jabatan 48 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar melantik dan mengambil sumpah jabatan 48 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (10/9/2025), bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 100 PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Rinciannya, 12 orang menerima tanda kehormatan atas pengabdian 30 tahun, 11 orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 77 orang untuk pengabdian 10 tahun.

Menurut Bupati Asep Japar, penganugerahan Satyalancana Karya Satya menjadi wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi dan loyalitas para aparatur.

BACA JUGA :   Penutupan KKN - PPM Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi, Wabup Sebut Sangat Membantu Masyarakat

“Momentum ini menjadi pijakan untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas demi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

Asep mengajak seluruh aparatur memperkuat persatuan, mengokohkan semangat gotong royong, serta membangun optimisme bersama.

“Insya Allah Kabupaten Sukabumi akan semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata dia.

Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya semangat pengabdian, profesionalisme, dan integritas bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mewujudkan visi “Sukabumi Mubarokah”.

“ASN bukan hanya bekerja, tetapi juga melayani masyarakat sebagaimana pesan Ki Hajar Dewantara: ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik,” pungkasnya.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses