PURWAKARTA – Dugaan kasus pelecehan seksual yang sempat Viral karena terjadi di lingkungan kerja PT Metro Pearl Indonesia yang melibatkan oknum atasan berinisial AG terhadap salah seorang karyawati bernama AP mulai menemui titik terang.
Laporan korban ke Polda Jabar menjadi atensi dan ditanggapi serius sehingga kepolisian Jawa Barat Meminta Polres Purwakarta melalui unit PPA untuk segera menangani kasus Dugaan adanya pelecehan seksual tersebut
Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Pembela Hukum (LPH) Grib Jaya Sulaeman atau yang akrab dipanggil Bang Leman kepada beberapa Awak Media di Sekretariat DPC Grib Jaya Kab.Purwskarta, Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kec Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Kamis (21/8/2025).
Leman mengucapkan terimakasih kepada pihak polres Purwakarta melalui Unit PPA yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang terjadi di PT Metro Pearl Indonesia
“Karena kasus ini kita yang mengawal korban dari awal, sehingga LPH terus meminta informasi kepada penyidik PPA Polres Purwakarta tentang perkembangan penyelidikannya, dan Alhamdulillah dari informasi yang saya dapatkan Penyidik sudah mulai bergerak dan melakukan pemanggilan terhadap para saksi, ” terang Leman.
Leman juga menegaskan, tindakan oknum pelaku ini sangat tidak bermoral karena terjadi disaat korban sedang bekerja, maka kalau kasus ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan terjadi lagi hal yang serupa.
“Maka kasus ini perlu kita kawal dan sikapi bersama agar supaya kasus yang sama tidak terulang lagi di tempat kerja yang melibatkan oknum atasan dan pekerja nya,” pungkas Leman.*(AsBud)