Lagi, Mobil Driver Online Dirampas ! Begini Himbauan Sekjen DPP HIPDA

  • Bagikan
Foto ilustrasi peristiwa perampasan mobil driver online.

Surabaya – Kasus kejahatan terhadap driver online semakin marak dengan berbagai modus. Belum lama, insiden tragis terjadi di Surabaya. Di mana seorang penumpang menusuk driver online hingga meninggal. Kini, kejadian serupa kembali terjadi, kali ini dalam bentuk perampasan mobil oleh sepasang penumpang.

Peristiwa perampasan ini terjadi pada Senin malam, 10 Maret 2025. Sepasang pelaku memesan perjalanan menggunakan aplikasi dari Benowo Surabaya dengan tujuan Tulungagung. Namun, ditengah perjalanan mereka merampas mobil Avanza hitam dengan nomor polisi L 1859 HBD di ruas Tol Jombang.

Mobil tersebut merupakan milik Nurwahid, seorang driver online. Tak hanya mobil, pelaku juga merampas ponsel korban. Diinfokan, dalam aksinya, mereka bahkan menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi sang driver.

BACA JUGA :   Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Tiga Pegawai Bank di Muaradua Jadi Tersangka

Namun, berkat kerja cepat dan keras aparat kepolisian, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Langkah sigap ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), David Walalangi.

David menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian di Jawa Timur atas upaya mereka dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

Selain itu, Ia juga mengimbau para driver online di Surabaya dan Jawa Timur untuk lebih berhati-hati dalam menerima orderan. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah menggunakan aplikasi yang memiliki satuan tugas (satgas) serta kantor resmi yang jelas.

“Dengan begitu, keamanan driver lebih terjamin, termasuk saat menghadapi situasi seperti barang penumpang yang tertinggal,” ujarnya.

BACA JUGA :   Begini Tampang Pembunuhan Supir Ojol Setelah Ditangkap Polres Tangsel

Lebih lanjut, David menegaskan pentingnya para driver online untuk selalu mengaktifkan fitur online saat bekerja. Hal ini memungkinkan jejak digital mereka tetap terpantau oleh pihak aplikator, sehingga meningkatkan keamanan.

Atas kejadian ini, HIPDA mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas sepasang pelaku dengan hukuman maksimal sebagai efek jera, sekaligus sebagai bentuk perlindungan bagi driver online lainnya.{By}

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses