KOTA TANGERANG – Terkait rencana penutupan akses jalan warga di Kelurahan Belendung Kecamatan Benda yang melintas perumahan alam raya yang akan di laksanakan oleh pihak pengembang Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kecamatan Benda serukan Aksi Massa sebagai bentuk dukungan kepada Masyarakat yang di rampas haknya.
Odih Hasan Ketua ICMI Kecamatan Benda menjelaskan bahwa dalam rapat musyawarah mufakat yang dilaksanakan Senin (23/09/24) yang di inisiasi oleh pengembang perumahan Alam Raya yang di hadiri oleh stakeholder pemerintah Kecamatan Benda (tiga pilar) tersebut seharusnya poin-poin tuntutan warga menjadi landasan dan legal keputusan rapat karena sejatinya rapat mufakat itu harus melihat esensi dari kemaslahatan untuk masyarakat banyak. Tapi ini tidak satupun poin tuntutan warga direspon malah deadloc rapatnya tidak megahasilkan keputusan apa-apa.
“Kami menyayangkan musyawarah mufakat yang di laksanakan kemarin tidak megahasilkan apa-apa untuk kemajuan bersama malah tidak jelas poin perpoin. Rapat Musyawarah Tidak jelas tujuan dan akhirnya Tidak menghasilkan apa – apa.” Sahut Odih
Selain itu juga menurut Odih yang juga membuat rapat musyawarah mufakat semakin tidak kondusif adalah tidak diakomodir nya aspirasi masyarakat membuat rapat sudah tidak semakin kondusif .
“Rapat tidak punya agenda win-win soultion makanya deadloc. Dan juga tidak di akomodir nya aspirasi masyarakat padahal Aspirasi masyarakat berperan sebagai landasan moral dan faktual dalam musyawarah mufakat, ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan publik dan kemaslahatan masyarakat banyak.” Tegas Odih
Odih juga menjelaskan Pentingnya memasukan aspirasi masyarakat untuk menjadi keputusan bersama adalah bentuk Legitimasi agar meminimalisir potensi konflik atau penolakan terhadap kebijakan yang diambil jika tidak berlandaskan poin-poin yang di inginkan oleh masalah banyak.
“Akomodir Aspirasi masyarakat ini sangtlah penting untuk mememperkecil potensi konflik atau penolakan terhadap kebijakan yang diambil jika tidak berlandaskan poin-poin yang di inginkan oleh masalah banyak.” Imbuh Odih yang juga tercatat sebagai Wasekjen DPP KNPI pusat ini.
Jika aspirasi tidak di dengar maka jalan terakhir adalah aksi massa sebagai wujud kekuatan rakyat untuk tidak menutup akses jalan warga.
“Kita serukan untuk turun ke jalan seruduk kantor pemasaran Perusahaan Alam raya biar mereka tau berapa kekuatan rakyatnya yang menolak sikap arogansi pengembang untuk tidak mespon keinginan warga untuk punya jalan akses”. Imbuh Odih
Sementara berdasar informasi yang dihimpun Pihak pengembangpun meminta tengat waktu untuk menjawab masukan dan aspirasi warga masyarakat sampai hari Jum’at (27/09/24)
“Kita akan tunggu sampai hari Jumat jika masih tidak mendengar tuntutan warga masyarakat maka kami akan serukan seluruh warga masyarakat untuk turun semua ke perumahan alam raya kita gempur mereka ini adalah wujud kekuatan rakyat yang tidak bisa di bendung lagi.
Tandas odih
Odih juga menambahkan bahwa ICMI Benda akan mengajak para aktivis kepemudaan, OKP, LSM dan Ormas-Ormas untuk bisa bergabung dalam aksi massa tersebut sebagai wujud kita bersama rakyat.
“Kami akan undang dan ajak para aktivis kepemudaan, OKP, LSM, ormas dan para penggiat sosial untuk bisa bersama-besra membantu rakyat agar mereka tidak sendirian juga sebagai legitimasi bahwa kita ada bersama rakyat. Tegas odih
Diberitakan sebelumnya, bahwa pihak pengembang perumahan Alam Raya akan menutup permanen Akses jalan warga dikelurahan Belendung Kecamatan Benda yang melintasi ke lama raya dan rencana tersebut telah di sosialisasikan pada rapat yang hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Benda,Kapolsek benda, Danramil batuceper, Lurah Belendung Asep Ubaedillah, Jajaran RT dan RW di keluarga Belendung serta warga masyarakat Senin (23/9/24)
Dalam rapat tersebut Warga dengan tegas telah menolak usulan pihak pengembang perumahan Alam Raya. Bahkan warga telah menyatakan sikap dengan memuat beberapa poin. Berikut sikap Warga di Kelurahan Belendung kepada media.
- Kami meminta akses ke alam raya untuk selalu dibuka karena masyarakat membutuhkan akses untuk bekerja, sekolah, ibadah. Dll
- Keberatan apabila jalur akses warga masyarakat ke Alam Raya di Tutup secara permanen.
- Penutupan jalan warga ke perumahan alam raya merupakan bentuk arogansi pihak perumahan yang tidak melihat kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat akan akses jalan.
- Pihak perumahan alam raya agar lebih mendahulukan keteriban dan kaamanan dengan warga agar sekecil apapun tidak terjadi konflik antara warga dengan pihak perumahaan yang akan mengakibatkan terjadinya benturan sosial dimasyarakat.
- Pihak pengembang perumahan alam raya dari sejak awal pembangunan memberikan akses jalan untuk warga.
- Sebelom adanya perumahan jalan akses warga masyarakat sudah ada.
- Jika aspirasi ini tidak diakomodir maka kami akan melakukan aksi masa besar-besaran.
















