SAROLANGUN – Satu orang tahanan yang baru saja di vonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan negeri Sarolangun atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan vonis 5 tahun penjara, berhasil kabur pada Rabu sore ( 07/10/2024 ).
Berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan, Kaburnya pelaku sendiri terjadi saat pelaku bersama terdakwa kasus lainya hendak di giring ke mobil tahanan menuju ke lapas kelas II B Sarolangun oleh petugas. Tiba tiba saja pelaku yang baru saja di dakwa bersalah menyentak borgol yang terikat di salah satu tangan pelaku hingga lepas dan pelaku sendiri langsung kabur ke semak atau hutan yang berada di belakang Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Sementara itu hingga rabu malam ,
petugas gabungan dari polri,Kejari dan Pengadilan Negeri Sarolangun masih terus melakukan upaya pencarian dengan menyusuri hutan di sekitar kaburnya satu terdakwa dengan puluhan personil gabungan.
Sementara itu untuk keterangan pasti terkait kaburnya tahanan tersebut serta kronologis kejadian saat ini masih menunggu rilis resmi dari pihak berwenang.(Sanu)
















