Pendapatan Retribusi Palkir Di Purwakarta Capai Miliaran Rupiah

  • Bagikan

PURWAKARTA – Pengelolaan jasa parkir di Kabupaten Purwakarta ternyata menyimpan potensi besar, Selain mampu menyetor miliaran rupiah bagi kas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan jasa parkir juga dapat membuka peluang kerja bagi warga Purwakarta

Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kab.Purwakarta menyebutkan, target penerimaan Daerah dari dana Retribusi Parkir tahun 2024 sebesar Rp 2.078.000.000. Target yang sudah bisa direalisasikan per Januari – Juni 2024 mencapai Rp. 573.058.000 atau 27,58 Persen dari target yang ditetapkan

Target pendapatan untuk Palkir di tahun 2024 ternyata jauh lebih besar dibandingkan dengan yang ditetapkan pada tahun 2023, sebesar Rp 1.854.368.293, dan dari target itu, realisasi jumlah penerimaan retribusi Palkir yang didapatkan Pemkab mencapai Rp 1.396.435.000 atau 75,3 Persen dari target yang ditetapkan

BACA JUGA :   Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute Vaksinasi Pelajar Mencapai 80%

Pemkab.Purwakarta akan terus berusaha mengoptimalkan penerimaan Daerah dari retribusi jasa parkir yang pengelolaannya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, dengan pengelolaan yang lebih baik

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro kepada DimensiNews, Sabtu (28/6/2024), mengatakan,

” Saat ini besaran tarif parkir di Kabupaten Purwakarta, untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000, untuk mobil Rp 3.000 dan untuk mobil box Rp 6.000,

Langkah yang dilakukan supaya lebih meningkatkan lagi PAD, kita mencari lokasi titik parkir baru dan memperluas lokasi parkir dengan berkoordinasi dengan kalangan dunia usaha komersil,” Kata Iwan

BACA JUGA :   PP Permikomnas: Ketelanjangan Data Lewat BPJS Kesehatan Harus Segera Diatasi Jkaarta -

Iwan juga menjelaskan, titik parkir yang memberikan penerimaan paling produktif berada dikawasan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, kawasan Sadang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Hewan Bojong, Pasar Citeko dan Pasar Plered, dan di daerah titik tersebut tercatat 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir, Jelas Iwan

Pengelolaan Penerimaan Daerah dari retribusi parkir mendapat perhatian dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, menyampaikan,

Pj Bupati meminta jajaran Dinas Perhubungan terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut dan memberi perhatian terhadap kerja keras Dishub dan instansi terkait dalam mengoptimalisasi tata kelola retribusi parkir

BACA JUGA :   Kreator Era AI Ungkap Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Dunia Jurnalistik

Pj Bupati mengharapkan Dishub terus mencari terobosan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan Daerah agar penerimaan dari sektor Palkir meningkat dan nantinya bisa dikembalikan lagi untuk kepentingan pelayanan publik, Ujar Rudi Hartono.(AsBud)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses