Mengaku Sebagai Anggota Buser, Pemuda Asal Lubuk Resam Diamankan Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

  • Bagikan

SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Limun dibantu Tim Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil ringkus pelaku pidana pencurian dengan kekerasan sepeda motor Scoopy warna coklat milik Korban/ Pelapor Dedi Kurniawan (15) warga Desa Dusun Renah Desa Lubuk Resam Ilir Kec. Cermin Nan Gedang Kab. Sarolangun Prov. Jambi, Rabu (05/06/24) sekira pukul 16.30 wib.

Pelaku BJ (32) dan RD (25) melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai buser dan memaksa korban untuk ikut bersama pelaku ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, dengan tuduhan korban adalah pengguna narkoba pada saat korban bersama 2 temannya sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Pulau Pandan Kec. Limun Kab. Sarolangun, Minggu (21/04/24) sekira pukul 19.00 wib

BACA JUGA :   Perkenalkan Etika Ber Lalin, Satlantas Polres Bungo Dalam Giat " Polsana" Kunjungi TK Kemala Bhayangkari

Setelah berhasil di paksa, korban bersama 2 orang temannya dibawa ke kebun karet dan sesampainya di pondok yang berada dikebun tersebut, korban dan 2 orang temannya di ikat dengan menggunakan lakban bening. Lalu 2 orang pelaku tersebut pergi meninggalkan kotban dengan membawa sepeda motor milik korban.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Riendradi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan an. BJ sedangkan Pelaku satu lagi masih dalam pencarian.

“Benar kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Kec. Cermin Nan Gedang, dengan modus 2 orang pelaku menuduh korban adalah pengguna narkoba dan akan membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, satu pelaku berhasil diamankan atas nama BJ dan satu pelaku lagi masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Limun dan tim Macan Pseko Polres Sarolangun.” Ujar Kasi Humas

BACA JUGA :   Anies Baswedan Resmi Jadi Anggota Ormas Pemuda Pancasila

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna coklat BH 4914 QT (Milik Korban).

Kasi Humas Polres Sarolangun menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus seperti kasus ini.
“tidak ada anggota kita/ kepolisian yang melakukan penangkapan tanpa surat perintah dari pimpinan” Tegasnya.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses