JAKARTA – Soal salah satu siswi SLBN 10 Jakarta Barat yang mengalami pelecehan seksual hingga mengalami hamil 5 bulan pihak sekolah terus berupaya mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan pihak sekolah berkoordinasi dengan para guru dan pihak terkait di dalam lingkungan sekolah termasuk dengan orang tua korban dan pihak keluarga siswa terduga pelaku. Namun hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaian kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Daliman. M. Pd Kepsek SLBM 10 di dampingi Anang Iskandar selaku pengawas SLBN saat di temui wartawan di ruang kerjanya. (20/5/2024)
Daliman menjelaskan bahwa dirinya juga sangat prihatin atas peristiwa itu. Karena korban pelecehan seksual yang dialami AF (15) tersebut adalah anak didiknya yang sedang duduk di bangku Kelas 8 SLBN 10 Jakarta Barat.
“Kami juga sangat prihatin atas peristiwa yang dialami oleh salah satu siswi kami. Karena hal itu akan menjadi aib bagi keluarga dan aib bagi sekolah. Karena itu kami bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dalam lingkungan sekolah dan berusaha untuk mencari jalan terbaik. ” Ujar Daliman.
Daliman juga menegaskan bahwa setelah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari tau informasi siapa yang melakukan hal itu. Namun pihaknya belum menemukan siapa terduga pelakunya dari pelecehan seksual yang di alami oleh salah satu siswi SLBN yang di pimpinya.
“Akhir dari ikhtiar kami sampai detik ini kami belum bisa menemukan siapa terduga pelakunya. Karena untuk melakukan komunikasi dengan anak yang berkebutuhan khusus itu harus menggunakan teknik yang super ekstra dan khusus. Kami juga perlu kehati hatian dan tidak grusa grusu untuk mengambil kesimpulan, karena kami juga khawatir ada hal lain yang bisa saja terjadi di luar sekolahan ini. “tegasnya
Lebih lanjut Daliman menjelaskan, yang kita utamakan saat ini bagai mana nantinya nasib anak ini kedepan, karena makin hari janin tersebut semakin berkembang dan harus kita pikirkan bagai mana menyelamatkan masa depan anak kami tersebut.
“Secara fisik tentunya harus mendapatkan perawatan secara khusus dan pendampingan secara khusus pula. Dan untuk melakukan hal itu kami juga telah mengundang KKomisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk melakukan Assesment terhadap lingkungan sekolahsekolah. Karena mereka orang orang yang profesional dalam menangani masalah seperti ini termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. “katanya

Untuk di ketahui sebelumnya salah satu orang tua siswa SLBN 10 Jakarta Barat mengaku anaknya menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil 5 bulan
Menurut keterangan dari orang tua korban bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu ruang kelas lantai 3 kamar mandi putri. Menurut pengakuan korban pelecehan itu dilakukan oleh teman sekelasnya.
“Kami sudah berusaha untuk melaporkan peristiwa ini pada pihak sekolah, namun hingga hari ini belum ada titik terang, “orang tua korban
Sementara itu Suwondo, SH selaku kuasa hukum korban mengatakan pihaknya akan terus berupaya melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami AF (15) termasuk melaporkan kepada pihak berwajib.
“Kita sudah berusaha menemui pihak terkait untuk berkoordinasi mengenai kasus ini. Namun hingga kini belum menemukan titik terang. Hari ini kami berencana akan membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian agar bisa membuka kasus ini menjadi lebih terang. “ujar Suwondo.

















PIHAK SEKOLAH MATA NYA PICEK OPO, TDK ADA WMPATI DI GAJI RAKYAT, KLAU SMPAI TERBUKTI TUNTUT PIHAK SEKOLAH.