Tulungagung – Polres Tulungagung terus memperkuat kampanye anti-narkotika dengan mengungkap sindikat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ilegal. Pada tanggal 23 April 2024, Polres berhasil mengamankan 251,17 gram shabu dari 4 pelaku, serta mengungkap keterlibatan oknum polisi dalam tindak pidana tersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, dalam konferensi pers pada Senin (29/04/2024), menegaskan komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa kasus tersebut berawal dari penangkapan pertama pada 17 April 2024 di Boyolangu, dimana seorang tersangka bernama AM alias Plolong ditangkap dengan barang bukti 0,3 gram shabu.
“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor,” ungkapnya.
Adapun dari hasil pengembangan, lanjut Kapolres, telah mengarah pada seorang anggota polisi yang merupakan Kanit Reskrim dari Polsek Besuki, DW.
“Dari saudara AM ini, kemudian kami kembangkan dan ternyata saudara AM ini berencana menggunakan bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu saudara DW, sehingga kemudian kami lakukan pengamanan tentunya dari Si Propam. Kemudian kami lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Mantan Kapolres Probolinggo itu juga menerangkan bahwa pada 23 April, Pihaknya menerima informasi tentang jaringan pengedar psikotropika yang cukup besar.
“Untuk Operasi ini berhasil mengamankan 4 pelaku beserta 251,17 gram shabu dan perlengkapan penggunaan narkoba lainnya,” terangnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus mengembangkan upaya pemberantasan terhadap pemasok dan pengguna narkoba.
“Jadi Kita sampaikan komitmen Kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika. Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini,” tegasnya.
“Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan,” tutup Perwira Menengah dengan dua melati emas di pundak tersebut. [By]
















