PALUTA SUMUT – AA (44) merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama 3 orang rekannya yang diketahui juga sebagai tenaga honorer di Desa tersebut diamankan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.
“Dikutip dari sumber Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan “dimana AA bersama 3 orang rekannya yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37 , tertangkap basah bermain judi online pada Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi dan keempatnya langsung diamankan.
“Adapun kronologinya dimana Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online dan benar saja, setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah bermain judi online,”bebernya.
Selain keempat orang tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit Handphone Android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan kini keempatnya ditahan di mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.(l
















