Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalan Perancis, Kontraktor Tak Pasang Papan Informasi Publik

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Aneh. Proyek peningkatan jalan dan pergantian jembatan di Jalan Perancis Kecamatan Benda, tidak menyertakan papan informasi proyek. Padahal, papan informasi ini wajib dipasang oleh pelaksana pekerjaan. Dua proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tangerang ini sudah berkontrak sejak sebulan lalu.

Pantauan di lapangan Selasa (13/09/2022), alat berat sudah mulai mengerjakan pekerjaan jembatan maupun di beberapa titik jalan. Rambu K3 juga tak nampak di dua lokasi proyek ini. Hanya ada papan peringatan bagi pengendara di lokasi proyek ini.

Warga Benda yang inisial AH (43) sempat bertanya kepada awak media.

“Kok, ini cuma ada plank dari PUPR kota Tangerang aja, biasanya kan ada dari kontraktor siapa yang mengerjakan” ungkapnya bertanya kepada awak media, Selasa ( 12/9/2022).

BACA JUGA :   Livoli 2023 Bakal Tayang di Moji, Vidio dan Nex Parabola

Sementara itu Ketua BPAN RI Kota Tangerang H.Muhdi mengatakan bahwa setiap proyek pemerintah wajib memasang papan nama informasi untuk informasi kepada masyarkat

“Jika tidak dipasang ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat udang – undang dan peraturan lainnya,” ucap H.Muhdi (13/9/2022)

Menurutnya, pelanggaran yang dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dari data lama LPSE Kota Tangerang, proyek peningkatan Jalan Perancis ini dimenangkan oleh CV Einar Karya dengan penawaran Rp 5,6 miliar. Turun Rp 300 juta atau 5 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 5,9 miliar.

BACA JUGA :   Soal Pembangunan Prasarana Kali Baru Skunder Parigi Pondok Aren, LSM KIPANG Minta APH Bergerak

Proyek tahun ini merupakan proyek lanjutan tahun 2021. Tahun lalu, proyek di ruas Jalan Perancis dianggarkan Rp 4,6 miliar, dengan pemenang PT Fatma Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 3,4 miliar atau turun sekitar 30 persen dari pagu.

“Mungkin, karena data perbedaan nilai penawaran proyek tahun ini dan tahun lalu yang berbeda jauh, makannya Dinas PUPR tak mau buka bukaan soal informasi proyek ini,” ungkapnya

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang ,Namun Ruta Ireng belum memberikan jawaban konfirmasi awak media

Penulis: Hery LubisEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights