TANGSEL – Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Fakta di lapangan sangat jauh dari harapan masyarakat, seperti yang dikatakan Sir kepada Dimensi news Selasa 2/8/2022.
“Kami orang tua murid merasakan adanya beberapa diskriminasi yang membuat siswa-siswi & orang tua kecewa dan dirugikan.”kata Sir
Hal ini telah kami sampaikan langsung kepada Ketua Panitia PPDB SMAN 5 Kota Tangerang Selatan Ali Nugroho saat penutupan PPDB di SMAN 5 , tetapi , setelah MPLS berjalan diduga siswa dan siswi siluman terus mengalir masuk ke SMAN 5.
Masih kata Sir, seperti kelas X IPS dan IPA tadinya hanya terisi 33 sampai 36 siswa, kini mencapai 40 siswa lebih per kelas dari kuota Web PPDB SMAN 5 hanya 283 siswa. Hal ini berdampak pada Orang tua siswa yang tidak mampu, dipastikan akan putus sekolah, secara psikologis, terjadinya kekecewaan dan trauma pada anak karena mereka yang sudah belajar dengan rajin, tekun dan keras untuk menghasilkan nilai baik, Tetapi tidak dihargai dengan sistem PPDB di SMAN 5.
“Dengan melampirkan bukti nilai prestasi, nilai rapor lebih tinggi pada jalur prestasi harus rela digusur oleh nilai yang lebih rendah.Apalagi seleksi PPDB di SMAN 5 tidak tersaji secara Real Time, “ungkapnya kecewa
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli pendidikan, Saipul Basri, mengaku optimis Sekretaris daerah provinsi Banten memiliki niatan untuk membuka skor PPDB Banten 2022.
“Kita tunggu janji beliau, jika memang dalam waktu yang sudah ditentukan janji itu tidak direalisasi tentunya kita akan kembali turun kejalan sekaligus meminta pertanggungjawaban dari Pj Gubernur yang mempercayakan posisi strategis kepada Trenggano, dan Kadis Pendidikan,Kebudayaan DR. h Tabrani Mpd” Ujarnya.
Saipul Basri menambahkan, Proses pelaksanaan PPDB di Banten harus segera dilakukan audit dan harus dipublikasikan kepada publik lantaran pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang Selatan dinilai sarat dengan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematik.
Ia berharap dibukanya informasi untuk mengobati luka psikologis yang dialami oleh masyarakat yang merasa dicurangi, dengan dibukanya informasi skor pelaksanaan PPDB juga diharapkan mampu menjadi titik awal dalam menyelesaikan persoalan PPDB di Banten Jangan karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga.
Dimensi News klarifikasi ke SMAN 5 hanya menjumpai Guru piket pak Fauzan mengatakan, Pak Sigit, pak Ali dan Ibu Mela ke SMAN 2 untuk rapat koordinasi Kurikulum ungkapnya.
















