Ormas dan LSM Bantah Dugaan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Oleh PT.GCS

  • Bagikan

SERANG – Dengan beredarnya surat aduan permohonan perlindungan hukum yang di layangan ke ke polres serang oleh PT. Griya Cikande sentosa, di dalam surat tersebut mengatasnamakan forum pengusaha industri budi texindo, di nilai akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.( 21/03/2022 )

Dalam isi surat benomor: 001/S-PH/GCS/III/2022 yang di tandatangani 17 perusahaan meminta kepada Kapolres Serang agar memberikan perlindungan hukum dari ancaman, intimidasi serta perlakuan (pelayanan-red) pemerintah Desa Junti yang saat ini dipimpin oleh Kades Jakra alias Akot.

Ada beberapa point yang disampaikan dalam surat tersebut :

1. Tindakan intimidasi dari kelompok masyarakat kepada perusahaan yang sangat meresahkan dan menggangu kenyamanan berinvestasi dan kegiatan perusahaan.

BACA JUGA :   Bupati Sarolangun Turun Langsung ke Hutan Padamkan Api

2. Aksi yang dilakukan Ormas/LSM/pihak tertentu cenderung mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran hukum yang melakukan pungli, premanisme, aksi sweeping perusahaan, provokasi, demo tidak resmi dan hal-hal lain yang sangat mengganggu kegiatan usaha dan kenyamanan perusahaan di dalam kawasan Buditexindo.

3. Adanya oknum ASN Provinsi Banten Sdr. H. Sujana (Pimpinan Ormas Ali Baba) yang melakukan Intimidasi, sweping kepada perusahaan untuk meminta pengelolaan limbah dengan dasar SPK dari kepala Desa Junti yaitu Jakra alias Akot.

4. Bahkan perangkat Desa/wilayah dirasakan tidak dapat melakukan tugas dah tanggungjawab secara efektif dalam mengatasi permasalahan dan gejolak yang ada di masyarakat yang terjadi di dalam industri Buditexindo.

Sementara itu,Ketua umum ALIBABA H,sunjana bersama ktua ttkdh Jawilan serta ketua BPPKB Jawilan membantah keras terkait isi dalam surat permohonan perlindungan hukum tersebut, yang berbunyi Ormas/LSM/pihak tertentu melakukan pungli, premanisme, aksi sweeping perusahaan, provokasi, demo tidak resmi dan hal-hal lain yang sangat mengganggu kegiatan usaha dan kenyamanan perusahaan di dalam kawasan Buditexindo.

BACA JUGA :   Kasus Kekerasan Seksual Atlet, Ketua Pengprov Kick Boxing Jatim Jadi Tersangka

“Dirinya juga mengatakan bahwa ORMAS/LSM di Desa Junti menjamin keamanan dan kenyamanan di Desa Junti.karna kami lahir dan besar di Desa Junti”adapun PT griya Cikande Sentosa hanya mencari makan di Desa Junti sehingga mereka mengkambing hitamkan kami dan kami selaku ORMAS/LSM,akan menjamin kenyamanan dan keamanan investor di desa Junti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses