Ketua Umum Satupena Sebut Novel “Kincir Waktu” Ikuti Tren Lintas Genre

  • Bagikan

JAKARTA – Novel “Kincir Waktu” karya Akmal Nasery Basral mengikuti tren masa ini yang lintas genre. Novel ini menggabungkan genre crime fiction (fiksi kejahatan), political thriller (kisah tegang yang berkaitan dengan politik), dan historical fiction (fiksi sejarah).

Demikian dinyatakan oleh Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, dalam diskusi webinar di Jakarta, Minggu (5/12). Diskusi itu membahas novel terbaru karya Akmal Nasery Basral, “Kincir Waktu.”

Karya sastra ini terinspirasi oleh Reformasi 1998 dan ingar-bingar yang ditimbulkannya, termasuk isu pemerkosaan massal. Obrolan Hati Pena #16, dengan nara sumber Akmal Nasery Basral itu dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Anick HT.

BACA JUGA :   Jangkau Warga Yang Belum di Vaksin Kapolsek Kalideres Door to door

Denny memberi contoh: “crime fiction” itu misalnya karya-karya Agatha Christie, dengan tokoh utamanya detektif Hercule Poirot. “Political thriller,” misalnya karya Michael Dobbs “House of Cards,” tentang pertarungan kekuasaan dan dampaknya. Sedangkan “historical fiction,” contohnya adalah karya Leo Tolstoy, “War and Peace.”

Mengutip ucapan penulis Inggris, Rudyard Kipling, Denny mengungkapkan, jika sejarah diajarkan atau dituliskan dalam bentuk kisah-kisah, atau drama-drama, maka ia akan sulit kita lupakan. Kipling adalah pemenang Nobel Sastra pada 1907.

Kipling mempelajari memori manusia dan menyatakan, manusia mudah tersentuh oleh kisah-kisah drama. Jika sudah tersentuh, maka kisah-kisah itu akan melekat lama dalam memorinya.

“Pandangan Kipling itu ikut memunculkan sejarah dalam karya sastra, atau sastra yang mengambil setting sejarah,” jelas Denny, yang juga pengagas puisi esai ini.

BACA JUGA :   Deklarasi Pilkada Damai Maluku Utara Simore Memilih Sigaro Membangun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses