Pro Kontra PT. PITS, Abdullah Mas’ud Sebut Keputusan Pemkot Tangsel Nyeleneh

  • Bagikan

TANGSEL – Sejak diputuskan Dian Yunita Dewi, SE dalam RUPS PT.PITS (BUMD) Kota Tangerang Selatan, pada pekan lalu (30/9) menimbulkan pro kontra bagi warga Tangsel yang menilai keputusan tersebut dianggap tidak profersional dan tidak sesuai aturan.

Abdulah Mas’ud selaku Ketua PCNU Tangerang Selatan menganggap aturan itu dibikin untuk dipatuhi semua pihak dan tentu saja mendorong pada penerapan good governance.

“Jadi kalau ada yang menyalahi peraturan, sebaiknya dikembalikan pada aturan yang sudah disepakati dan sebagai panitia seleksi juga harus ikut patuhi bersama.” ucap Abdulah Mas’ud kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Menurutnya, keputusan yang ditentukan oleh Pemkot Tangsel kalau ibarat kata orang Betawi “nyeleneh” dan telah melakukan  pembohongan publik atas informasi yang diedarkan oleh pemerintahan Kota Tangerang Selatan termasuk dalam rekruitment Direksi PT. PITS.

“Ya itu, harus dikembalikan pada aturan  atau regulasi yang sudah ada dan yang ditetapkan oleh Pemkot, apalagi ada unsur tokoh akademisi Panselnya, dan kalo menyalahi aturan berarti ada pelanggaran. Sementara banyak warga menganggap permasalahan PT. PITS adalah bukti paradoknya kepemimpinan Benyamien Davnie-Pilar Saga Ichsan dan entah hendak dibawa kemana Kota Tangerang Selatan ini,” terang Abdul Masud.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, nama-nama pansel terdiri dari birokrasi,  pakar dan cendekiawan asal Kota Tangerang Selatan, bahkan hasil penilaian pun tidak dijadikan Acuan dalam memilih Komisaris dan Direktur Keuangan

BACA JUGA :   Wujudkan Generasi Emas, Pj : Guru Harus Cerdas dan Berdaya Saing

Diantara nama tersebut :

1. Bambang Nurcahyo ( Sekda dan juga ketua panitia seleksi)
2. Warman
3. Dendy
4. Eky
5. Prof. Dr. Syaiful Bakhri, S.H., M.H (independen atau akademisi)

” Bagaimana bisa meragukan penilaian seorang Profesor dan Rektor juga alumni dari Universitas Islam Indonesia dan Universitas Indonesia, sebagai panitia seleksi yang notabene seorang Rektor dan pakar di bidang Hukum,” tandas Bambang Tedjo Lestioro eksponen mahasiswa 98 itu.

Ditempat terpisah Rahman Faisal, S.S.M.M. Dosen D3 Akuntansi – Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM) mengatakan, dalam proses rekrutmen yang menjadi tolak ukur adalah kompetensi dan kemampuan kepemimpinan serta bebas dari kepentingan politik atau pribadi serta golongan tertentu.

“Sah-sah saja jika perekrutan dilakukan oleh BUMD, namun yang perlu dipertahankan adalah kriteria dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan. Wajar saja masyarakat mencurigai bukan hanya proses rekrutmen sebagai formalitas yang dilakukan. Namu nama yang terpilih sudah ditentukan. Misalnya, Timses pada Pilkada Tangsel yang lalu, sehingga nama-nama yang dilakukan proses rekrutmen dijadikan ajang sebagai balas budi,” beber Dosen yang akrab disapa Bang Ical, Minggu (10/10).

BACA JUGA :   Satgas TMMD Kodim Bojonegoro Serukan Warga Taat Prokes Untuk Cegah Paparan Covid-19

Dia menerangkan, berdasarkan hasil penilaian Pansel bahwa Agus Pramono, S.Com mendapat nilai tertinggi, pertama dengan nilai 74,64. (hasil akhir) sedangkan Dian Yunita Dewi, SE hanya mendapat nilai 72,89 tentu hal itu menjadi pemantik kecurigaan masyarakat adanya dugaan keberpihakan.

“Sebaiknya pihak Pemkot Tangsel dalam hal ini adalah Wawali dan Sekda menyarankan kepada Dian Yunita Dewi agar mengundurkan diri dan segeralah Walikota Tangerang Membuatkan Surat Keputusan untuk Agus Pramono S.Com sebagai direktur Keuangan PT PITS (BUMD) Tangsel,”tutur nya

Tentu lanjut Dosen UNPAM itu, Jangan sampai merendahkan martabat Akademisi yang menjadi Panitia Pansel yaitu Prof. Dr. Syaiful Bakhri, S.H., M.H, semua kalangan megetahui mempuni keilmuan nya karena beliau juga seorang pakar di bidang hukum pidana dan juga sebagai pengajar Indonesia.

“Prof. Dr. Syaiful Bakhri, merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, bahkan beliau pernah menjabat Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode tahun 2010 – 2015 jadi hasil nilai dari Panitia Pansel seharus nya dapat menjadi rujukan, sebagai nama berhak menjadi direktur keuangan PT PITS,”papar Dosen yang kerap disapa Bang Ical

Bang Ical mengatakan dalam masa pemulihan ekonomi, pihak Pemkot Tangsel harus mampu membuang ego sektoral apalagi bernuansa keputusan sepihak karena politik, Artinya, semua harus bersinergi untuk menghasilkan solusi terutama tranparansi dalam proses pemilihan Direksi PT PITS, pasalnya situasi ekomoni warga Tangsel masih dalam keadaan krisis akibat dimasa pandemi.

BACA JUGA :   Laksanakan Ok Prend, Petugas Satpol PP Jaring Puluhan Warga Tak Pakai Masker di Kalideres

“Dalam siutasi krisis seperti ini, Walikota Tangsel, harus mampu bergerak cepat dan tepat untuk menentukan Siapa yang menjadi Direktur dan Komisaris PT PITS, sehingga sebagai warga Tangsel kita menyarankan kepada pihak, pemerintah, buang jauh-jauh ego sektoral dan juga ego sentrisme terutama dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” paparnya.

Dia pun meminta tanggung jawab Pemkot dalam menciptakan kedaan yang kondusif dengan cara tranparansi kebijakan berkeadilan, dengan demikian, warga Tangsel dapat bertransformasi menjadi kekuatan Managamen baru di PT PITS yang akan lebih lagi dari sebelum.

“Walikota, harus mendengar warga nya, Jangan membangun tembok tinggi-tinggi, berlindung di balik otoritas masing-masing. Dendati demikian, masih kita tunggu sikap kebijakannya, untuk menciptakan keadaan yang membaik dengan tren yang positif yaitu mengusulkan Yunita Dewi agar mengundurkan diri sebagai calon direktur keuangan PT PITS, jika hal itu terjadi maka hujan Apresiasi dan pastinya tidak salah warga Tangsel yang sudah memilih beliau menjadi Walikota Tangsel,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses