Arief Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

  • Bagikan

TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal gagasan terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap Dua Raperda Inisiatif.

Adapun Dua Raperda Inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda kota layak anak dan Raperda sistem layanan rujukan terpadu untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang.

Arief menyampaikan dengan adanya Raperda kota layak anak akan melengkapi aturan – aturan yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tangerang untuk menjadi sebuah kota yang layak anak.

BACA JUGA :   Bocah Tenggelam Didanau Bekas Galian Pasir Cikupa Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

“Dengan raperda yang komprehensif akan mencakup seluruh indikator untuk menuju kota yang layak anak,” terang Wali Kota usai paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (6/10).

“Oleh karena itu perlu untuk adanya Perda yang menjadi dasar hukum pengembangan kota layak anak,” sambungnya.

Kemudian terkait Raperda sistem layanan rujukan terpadu untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang, Wali Kota menjabarkan dengan adanya sistem tersebut diharapkan sebagai bentuk sarana prasarana untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Tangerang.

“Serta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta percepatan pembangunan di Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights