Penumpang Wajib Prokes,KAI Daop 7 Madiun, Tetap Gunakan GeNose C-19 dan Rapid Test Antigen

  • Bagikan
Keterangan Foto : Terlihat seorang calon penumpang KA seusai memeriksakan diri dengan layanan sistem Genose C-19 dan Rapid Test Antigen di Stasiun Madiun.dimensinews/ajun

MADIUN – Di masa pandemi virus corona atau Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat dituntut untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri serta anggota keluarganya. Peran masyarakat ini, juga merupakan bagian “Sadar Kesehatan”. Sehingga dalam menjalani kehudupan sehari-harinya pun terasa ada yang kurang, jika mana belum melaksanakan kebersihan dari segala hal.

Kebiasaan mejaga kebersihan inilah, ternyata tumbuh pada diri seseorang terutamanya saat tanah air dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Aktivitas masyarakat golongan ini pun, tidak merasa terbebani jika “Gerakan Sehat Bersama” masuk ditengah-tengah peraturan yang ditetapkan perusahaan khususnya jasa transportasi.

Sehingga demi sehat bersama, setiap perusahaan jasa transportasi turut serta berperan aktif masuk dalam “Gerakan Sehat Bersama”. Hal ini, juga dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) khususnya dijajaran seperti kantor Daerah Operasi/Daop. Sejak tanah air ini dilanda Covid-19, KAI terus berperan aktif memberlakukan persyaratan sebagai upaya pencegahan dini atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Peraturan yang dilaksanakan oleh ditingkat jajaran, seperti Daop 7 Madiun hingga ini juga terus mensosialisasikan berbagai persyaratan naik kereta api (KA) jarak jauh kepada mayarakat. Persyaratan itu yakni setiap warga atau pelanggan KAI yang hendak berpergian menggunakan transportasi KA, diwajibkan menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

BACA JUGA :   Januari 2020 Masyarakat Beji Menikmati Fasilitas Puskesmas Yang Baru

Untuk itu, sejak KAI menetapkan pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang menggunakan sistem Genose C-19 dan Rapid Test Antigen sebagai syarat utama naik KA? Maka hingga ini, masyarakat khususnya pelanggan KA tidak mempersoalkan adanya dua persyaratan tersebut. Bahkan pelanggan KA sendiri, tetap setia yakni ikhlas menjalani kegiatan itu yang dilakukan tenaga kesehatan demi melengkapi dua persyaratan itu yakni Genose C-19 dan Rapid Test Antigen.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan sampai dengan saat ini, KAI sebagai operator bagi para pelanggan KA. Terlebih saat ini, adalah dengan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19. Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun dengan tegas yakni menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 3M yaitu Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker dan Menjaga jarak.

Prokes Covid-19 hingga ini masih tetap dilakukan. Kenapa? Karena pihaknya sebagai operator, wajib mematuhi aturan-aturan yang telah diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), selaku regulator. Selain itu, juga peraturan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19/pusat.

“Jadi sampai saat ini, bisa dipantau langsung di stasiun. Penumpang yang akan berpergian menggunakan jasa transportasi KA khususnya keberangkatan dari Stasiun Madiun, kami menfasilitasi pelayanan test rapid yaitu sistem Genose C-19 dan Antigen. Untuk masa berlakunya, Genose C-19 hanya 1 x 24 jam dan Rapid Test Antigen 3 x 24 jam. Sedangkan untuk tarifnya, Genose C-19 Rp30.000 dan Rapid Test Antigen Rp85.000,” ujarnya saat dihubungi, Senin 29 Juni 2021.

BACA JUGA :   Sambut HUT RI ke-77, Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Sukses Gelar Turnamen Mini Soccer

Menurut dia waktu beroperasinya pelayanan dua rapid test itu yakni bagi masyarakat yang akan berpergian jarak jauh, maka diharuskan memeliki tiket atau kode booking KA terlebih dahulu. Pelayanan sistem Genose C-19 dan Rapid Test Antigen di Stasiun Madiun, dapat dilayani mulai pukul 07:00 sampai dengan pukul 19:00 WIB. Pelanggan yang menggunakan jasa transportasi KA, disarankan melakukan Rapid Test Antigen dan sistem Genose C-19 paling lambat 2 jam.

Pemeriksaan kesehatan dua rapid test dilakukan sebelum keberangkatan KA, bisa juga jauh-jauh dari waktu ketentuan karena untuk menghindari antrian yang cukup tinggi. Namun untuk mensupport para pelanggan yang akan berpergian melalui stasiun, Daop 7 Madiun telah menyiagakan tenaga kesehatan hanya di stasiun besar yakni di Stasiun Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulunganggung dan Blitar. “Disana para pelanggan KAI akan dilayani dengan cek kesehatan, karena sebagai persyaratan untuk naik KA baik sistem Genose C-19 maupun Rapid Test Antigen,” kata Ixfan.

Ia menjelaskan untuk mendukung program pemerintahan, pihaknya disamping menerapkan 3M juga membatasi jumlah penumpang yang ada di dalam KA. Bahkan kapasitas sampai dengan saat ini, hanya 70% dari jumlah tempat duduk yang ada. Kemudian juga ada fasilitas yang diberikan KAI, merupakan sebagai gantinya face shield yaitu masker dan tissue.

BACA JUGA :   Dua Pesawat TNI AU C-130 Hercules, Terbangkan Nakes Bantu Pasien COVID-19 Jakarta

Bagi para pelanggan KAI yang akan berpergian dihimbau untuk menggunakan baju lengan panjang, bertujuan menghindari benturan fisik ke fisik. Selain itu, selalu membawa hand sanitizer secara mandiri. Kemudian sampai dengan stasiun tujuan, bagi para pelanggan KA juga tetap disiplin Prokes Covid-19 harus dipatauhi.

Tidak hanya itu, diatas KA pun setiap 3 jam sekali akan dilakukan pembersihan tempat-tempat duduk. Lainnya, adalah pegangan seperti handle pintu dan ditempat toilet yang telah digunakan. Kemudian setiap 3 jam sekali, juga dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas jaga. Tujuan tersebut, tentunya sebagai antisipasi dini pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Daop 7 Madiun. Sedangkan cek suhu badan yakni untuk mengetahui’ apakah adanya perubahan suhu atau tidak pada diri setiap penumpang KA?

“Karena sakit yang dialami seorang, bukan hanya disebabkan oleh penularan Covid-19? Bisa juga, dia hanya sakit-sakit biasa. Namun jika dia (seorang penumpang KA) mengalami tidak enak badan, langsung kami eksekusi yaitu segera diturunkan di stasiun pertama kali KA berhenti untuk dilakukan observasi,” tegasnya, lagi.*(ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses