Bupati dan Kapolres Batu Bara Pantau Tempat Wisata, Tak Pakai Masker di Sanksi

  • Bagikan

Batu Bara – Bupati bersama Kapolres Batu Bara meninjau beberapa area wisata yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara, seperti pantai Jono dan pantai Alam Datuk, Jumat (1/1/2021).

Di tempat wisata telah tersedia posko pengamanan terpadu beserta petugas medis, personil Satpol PP dan personil Dinas Perhubungan serta tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Sebelum memasuki areal wisata, para pengunjung wajib memakai masker dan bagi wisatawan yang tidak menggunakan masker akan di beri sanksi oleh petugas berupa menyanyi lagu nasional, melafalkan Pancasila dan hukuman fisik seperti push up.

Kapolres Batu Bara mengatakan, patroli bersama Pemkab dan TNI/Polri ini untuk memantau daerah tempat wisata.

BACA JUGA :   Jelang Penyesuaian BBM Non Subsidi, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Antisipasi Migrasi ke Pertalite

Para pengunjung pada umumnya mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti memakai masker.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata agar terus menerapkan Protokol Kesehatan,” himbau AKBP Ikhwan Lubis.

Sementara itu, Bupati Zahir menyampaikan, bagi masyarakat yang tidak positif Covid-19 yang akan berkunjung ditempat wisata agar tetap melakukan protokol kesehatan.

“Satgas Covid 19 yang tergabung dalam pemerintahan, Polisi dan TNI akan terus melakukan pemeriksaan di tempat wisata selama hari libur. Untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19,” pungkas Zahir. (Herman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses