JAKARTA – Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serda Sarif mewakili Danramil 02/TB melaksanakan Operasi Yustisi di RPTRA Kalijodo di Jalan Tubagus Angke Rt 005/10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora , Senin 21/12/2020.
Setelah melaksanakan Apel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Serda Sarif langsung melaksanakan operasi dengan sasaran para pejalan kaki, pengendara roda dua dan empat, serta kerumunan massa yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Dengan kekuatan 31 Personil anggota Tiga Pilar menjaring 19 pelanggar Prokes yang tidak memakai masker. Pelanggar diberi sanksi sosial 15 orang berupa membersihkan fasilitas umum dan 4 orang lagi diberi sanksi administrasi.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja Saat dihubungi mengatakan, di hari menjelang Nataru (natal dan tahun baru) Operasi Yustisi tertib masker harus selalu dilaksanakan guna penerapan protokol kesehatan dan kerumunan massa.
“Kami berharap di Nataru ini semua menyadari akan pentingnya kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan guna memutus mata rantai dan menuntaskan penyebaran Covid-19,” harap Kapten Inf Arja Suarja.*(Ren)
















