
ket Photo : Zumi Zola
DimensiNews.co.id JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston kembali beberkan sejumlah peristiwa sebelum terjadinya kasus suap dalam RAPBD Jambi tahun 2017 lalu dalam sidang terdakwa Gubernur Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (20/9/2018)
Dihadapan majelis hakim, Cornelis Buston mengaku awalnya dia dan Gubernur Zumi Zola berkomitmen tidak akan menerima suap dari pihak eksekutif terkait pembahasan APBD.
“Namun karena banyak tekanan dari anggota DPRD waktu itu salah satunya dari Fraksi PDIP.”katanya
Cornelis mengatakan ,Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P mengancam akan melakukan aksi walk out saat pembahasan APBD 2017.
“Anggota DPRD tetap memaksa bahwa semua persetujuan pembahasan APBD maka pihak eksekutif harus memberikan uang ketok palu kepada anggota DPRD.
Cornelis mengatakan,Saya khawatir DPRD akan kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri, apabila tidak mengesahkan APBD sebelum 30 November 2017.ucapnya.
Laporan Wartawan : Hery/pul
Editor. : Red DN