DimensiNews.co.id, MADIUN – Melihat realita ditengah masyarakat tentang pandemi Covid-19 khusunya di Kabupaten Madiun yakni terkonfirmasi dari hari ke hari mengalami kenaikan angka signifikan. Hal lain adalah bahwa pasien terkonfirmasi yang sembuh dari Covid-19, juga mengalami keterlambatan” normal.
Mengacu dari peta sebaran Covid-19 update data per Senin 2 Nopember 2020 yang disampaikan oleh Mashudi yakni selalu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Madiun kasus konfirmasi mencapai 146 orang. Diantaranya dirawat 9 orang, isolasi mandiri 3 orang, selesai isolasi 124 orang dan meninggal 10 orang.
Dalam peta sebaran Covid-19 itu, terdapat beberapa wilayah yang ditandai merah atau zona merah yakni Kecamatan Saradan, Mejayan, Sawahan, Wungu, Dagangan dan Geger. Sedang zona hijau yakni Kecamatan Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, Jiwan, Kebonsari, Dolopo, Kare dan Gemarang. Untuk zona kuning berada di Kecamatan Madiun.
Melihat situasi seperti itu disaat pandemi, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun yang membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat termasuk didalamnya masalah kesehatan. Untuk menyikapinya, DPRD Kabupaten Madiun melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Tujuannya agar penanganan atau penanggulangan Covid-19 ini, bisa segera mungkin untuk di koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinskes) Kabupaten Madiun.
“Kita sudah melangkah dalam arti, dari sisi anggaran. Kita mendorong Dinkes Kabupaten Madiun, untuk membeli alat rapid test lebih banyak lagi. Sehingga semakin bisa terdeteksi masyarakat kita yang kena Covid-19,” ungkap Wahyu Widayat, ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Senin 2 Nopember 2020.
Selain itu, kata dia, pihanya juga sudah mengadakan inspeksi mendadak (Sidak)-sidak diberbagai puskesmas-puskesmas, yang menangani masalah Covid-19. Setelah adanya pembetukan Pansus Penanganan Covid-19, tentunya Komisi B atau secara institusi telah menyerahkan secara teknis sepenuhnya kepada Pansus tersebut.
“Itu, sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu dari mulai berkoordinasi hingga Sidak ke beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Madiun. Begitu juga Pansus Penanganan Covid-19, ini sudah kita bentuk sekitar dua bulan yang lalu,”jelasnya.
Wahyu melanjutkan jika realitanya dilapangan itu belum maksimal penanganan atau penananggulangan Covid-19, tentu dirinya yang merupakan bagian dari Komisi B DPRD Kabupaten Madiun yang membidangi masalah kesehatan mendorong supaya Pansus Penangan Covid-19 bisa maksimal. Berkelanjutan yaitu segera koordinasi lagi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya dalam rangka penanganan atau penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Madiun.
“Seperti apa langkahnya, nah nanti kan perlu dikoordinasikan dengan OPD terkait atau teknisnya.”paparnya, lagi.
Menurut dia bahwa hasil Sidak beberapa bulan yang lalu, memang ada temuan yaitu beberapa permasalahan yang terjadi di puskesmas? Salah satunya yakni kurangnya anggaran untuk rapid test. Terutama rapid test-nya, untuk tenaga medisnya. Hal lainnya, juga soal pembiayaan operasional untuk ambulance dan sebagainya.
“Begitu juga soal tenaga ahlinya juga belum ada, yaitu pada saat di awal-awal pandemi Covid-19. Tapi, kita sudah memberikan masukan kepada Dinkes Kabupaten Madiun untuk segera mempertimbangan hal itu.”tegas Wahyu.
Ia menyampaikan saat itu, pihaknya juga menekankan agar Dinkes Kabupaten Madiun untuk membeli rapid test se-banyak mungkin, khususnya untuk tenaga medis.
“Tapi isnya alloh, ini sudah terlaksana/terkafer juga berkaitan dengan di PAK kemarin. Lainnya adalah tunjangan atau BOP untuk tenaga medisnya, itu juga kita upayakan dan disarankan kepada Dinskes Kabupaten Madiun. Untuk tiap puskesmas yang ada di Kabupaten Madiun ya rata-rata antara Rp500 juta hingga Rp600 juta.”beber Wahyu.
Ia juga menambahkan hasil Sidak dibeberapa puskesmas yang terkonfirmasi Covid-19, pada saat awal pandemi yaitu terdapat klaster temboro dan asrama haji.
“Cuma kan akhir-akhir ini, ada beberapa klaster dari pasar tradisional maupun ditengah lingkungan masyarakat sendiri. Jadi ada masyarakat yang memang tidak menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan tetap disiplin. Sehingga, tidak menutup kemungkinan klaster-klaster baru muncul dibeberapa wilayah di Kabupaten Madiun.”ungkapnya.(all)
















